Insiden
Remaja Putri di Ternate yang Nekat Dibakar Ayah Kandung Meninggal Dunia
Ia bilang, dengan meninggalnya korban, Umar menambahkan bahwa penyidik akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ternate terkait penerapan pasal hukum.
“Bisa saja pasal yang sebelumnya diterapkan diganti, mengingat korban sudah meninggal akibat peristiwa tersebut,” pungkasnya.
Sebagai informasi, peristiwa pembakaran ini terjadi sekitar pukul 00:30 WIT pada Rabu, 11 September 2024.
Kejadian berawal ketika korban pergi ke Sofifi bersama temannya tanpa izin dan tidak pulang tepat waktu. Dalam keadaan emosi yang tidak terkendali, terduga pelaku meminta kakak korban mengambil minyak tanah, menyiramkan ke arah korban, lalu membakarnya dengan lilin.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka bakar di seluruh tubuh, dan rambutnya juga hangus terbakar.
Komentar