Pemekaran
Banleg RI Dorong Pencabutan Moratorium DOB, Sejumlah Daerah di Maluku Utara Menanti Pemekaran

Pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mendorong seluruh fraksi di DPR untuk mendesak pemerintah mencabut moratorium pemekaran wilayah. Ajakan ini mendapat tanggapan positif dari Sekretaris Bidang Pembinaan Mahasiswa DPD KNPI Maluku Utara, Indra Abidin.
Menurut Doli, beberapa wilayah telah lama mengantre untuk dimekarkan. Ia mencontohkan Kabupaten Bogor, yang luas wilayah dan jumlah penduduknya sebanding dengan Provinsi Sumatera Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal ini, kata Doli, telah ia perjuangkan sejak memimpin Komisi II DPR RI pada periode sebelumnya. “Sekarang ini ada 329 calon daerah otonomi baru yang sudah teregistrasi di Kemendagri sejak moratorium 2014,” ujarnya dalam rapat Baleg, Senin 28 Oktober 2024, lalu.
Indra, kepada Halmaherapost.com, pada Kamis 31 Oktober 2024, menyampaikan bahwa ajakan Doli perlu mendapat respons dari berbagai pihak, khususnya para pemimpin daerah. Di Maluku Utara, wilayah seperti Obi di Halmahera Selatan, Kao-Malifut di Halmahera Utara, Mangoli di Kepulauan Sula, dan Sofifi di Tidore Kepulauan juga menanti pemekaran.
“Kita ambil contoh Sofifi, yang hingga kini masih dipertanyakan oleh masyarakat. Secara administrasi, Sofifi masih merupakan kelurahan di Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan,” jelas Indra.
Sementara itu, hingga kini belum ada rincian jelas tentang kebutuhan Daerah Otonomi Baru (DOB). Sejak 2014, lebih dari 300 wilayah telah terdaftar di Kementerian Dalam Negeri untuk diusulkan menjadi DOB. Indra berharap pemimpin daerah dapat menindaklanjuti hal ini demi percepatan pembangunan wilayah.
“Sebagai bentuk perhatian terhadap pertumbuhan dan pengembangan daerah, kami mendukung penuh ajakan tersebut. Langkah ini perlu direspons sebagai prioritas yang harus diutamakan oleh kepemimpinan daerah,” tambahnya.
Indra juga menyinggung pernyataan terbaru dari pimpinan pemerintahan daerah yang berkomitmen untuk membangun Sofifi meski belum menjadi daerah otonom. Oleh karena itu, diperlukan komunikasi yang selaras antara pemerintah dan masyarakat.
“Baru-baru ini ada pernyataan dari pimpinan daerah mengenai hambatan DOB Sofifi akibat moratorium. Jika sudah ada wacana seperti ini, tinggal membangun komunikasi dan mempersiapkan segala hal, termasuk untuk wilayah di Maluku Utara,” lanjut Indra.
Sebagai penutup, Indra menegaskan komitmen KNPI Maluku Utara dalam mendukung proses ini. “Dalam Kongres ke-16 tahun 2022 di Sofifi, ada penyerahan dokumen sebagai dukungan. Sebagai pemuda, kami memiliki fungsi untuk mengontrol dan mengusulkan apa yang kami anggap terbaik,” tutup Indra.
Komentar