Parlemen
Pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan Dilantik: Membangun Sinergitas untuk Kesejahteraan

DPRD Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah dan janji pimpinan baru masa jabatan 2024-2029.
Rapat berlangsung di gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 594/KPTS/MU/2024 tentang Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tidore Kepulauan Masa Jabatan 2024-2029, terdiri dari Ketua Ade Kama dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Wakil Ketua I Asma Ismail dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Wakil Ketua II Ridwan Moh Yamin dari Partai Demokrat. Pengucapan sumpah dan janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Soasio, Rudi Wibowo.
Dalam sambutan tertulis Wali Kota yang dibacakan Sekretaris Daerah Ismail Dokumalamo, disebutkan bahwa pimpinan DPRD bukanlah sekadar jabatan atau kedudukan, melainkan sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama.
"Setiap pekerjaan dan jabatan yang diemban sesungguhnya merupakan amanah yang harus ditunaikan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan profesionalitas dan proporsionalitas,” ucapnya.
Ismail menambahkan bahwa pimpinan DPRD diharapkan menjadi jembatan peningkatan sinergitas pelaksanaan tugas dan kewenangan antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif di Kota Tidore Kepulauan. Dengan demikian, capaian pelaksanaan tugas tersebut dapat menjadi keberhasilan bersama dalam mewujudkan cita-cita pembangunan.
Baca juga:
Bukan Sekadar Janji! Pertanian Ternate Andalan Mencetak Keberhasilan Menggairahkan Ekonomi
Potensi Kuliner Ternate: Sekda Dukung Talkshow Gastronomi untuk Penguatan Branding Kota
Kampanye Dr. Muhammad Kasuba: Morotai, Nyawa Indonesia yang Terlupakan
Ia juga berharap momentum ini dapat memacu dan memotivasi pimpinan DPRD untuk memahami dan menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sepenuh hati, serta berpegang pada pilar utama kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Hal ini penting untuk menjalankan amanah sebagai wakil rakyat yang mampu menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara optimal.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama dalam sambutannya menyadari bahwa amanah ini adalah tanggung jawab yang sangat besar.
"Dengan penuh kerendahan hati, kami berkomitmen untuk menjalankan fungsi, tugas, dan wewenang sebagai pimpinan DPRD dengan sebaik-baiknya," kata Ade.
Komentar