Parlemen

Fraksi NasDem Hambat Pembentukan AKD DPRD Kota Ternate

Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu. Foto: FH

Dalam rapat tersebut, semua fraksi mengkaji mekanisme yang diatur dalam Tata Tertib (TATIB) dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) masing-masing partai. Semua fraksi sepakat bahwa keputusan yang tidak dapat diselesaikan secara internal harus mengacu pada perundang-undangan yang berlaku.

"Keputusan ini harus didasarkan pada keputusan Ketua Fraksi sebagai perpanjangan tangan dari partai politik," jelas Jamian.

Jamian juga menyatakan bahwa jika persoalan ini belum dibahas secara tuntas, maka DPRD akan tetap melanjutkan agenda-agenda lainnya sesuai dengan jadwal.

"Jika terjadi deadlock, maka Fraksi NasDem harus dikaji lebih lanjut, dan kami akan melanjutkan pembahasan tanpa keterlibatan mereka. Masih banyak tugas yang harus dibahas dalam agenda DPRD Kota Ternate," ungkapnya.

Sementara itu, Jamian juga mengungkapkan bahwa ia telah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. IM. Hasil komunikasi tersebut menunjukkan bahwa rapat untuk mendistribusikan usulan dari masing-masing fraksi akan dilaksanakan pada Selasa, 12 November 2024.

"Kami berharap rapat besok dapat menghasilkan keputusan yang jelas dan melanjutkan proses pembentukan AKD dengan lancar," pungkasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: FH
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga