Pembangunan
Pekerjaan Pengaspalan Jalan Terhambat, DPRD Ternate Desak PUPR Bertindak Cepat

Proyek pengaspalan jalan yang terhenti di Kelurahan Jati Perumnas hingga Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, memicu reaksi keras dari DPRD Ternate.
Pihak legislatif mengancam akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) jika pekerjaan tidak segera dilanjutkan.
Sekretaris Komisi III DPRD Ternate, Bilhan Gamaliel, mengungkapkan bahwa jika tidak ada progres pekerjaan hingga akhir tahun 2024, pihaknya akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk rapat evaluasi.
"Jika tidak ada perkembangan yang jelas, kami akan mencari tahu kendala yang dihadapi," tegas Bilhan.
Menurut Bilhan, berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 2024 lalu, Kepala Dinas PUPR berjanji bahwa pekerjaan fisik pengaspalan tersebut akan selesai pada akhir tahun ini. Namun, hingga saat ini, belum ada progres yang signifikan.
Ia juga menyebutkan bahwa kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) menjadi salah satu hambatan dalam pengerjaan proyek ini.
"Saya menerima informasi dari media massa bahwa kendala utama adalah kelangkaan BBM," ujarnya.
Ia menilai masalah ini sangat merugikan pengguna jalan.
"Kami menyesalkan lambannya penanganan proyek ini, terutama karena sudah sering terjadi kecelakaan di ruas jalan tersebut," tambahnya.
Anggota Komisi III DPRD Ternate, Muslim Sahil, juga menyoroti masalah yang sama. Ia mengungkapkan bahwa dalam RDP sebelumnya, pihaknya sudah menyampaikan keluhan terkait jalan rusak di Kelurahan Jati Perumnas.
"Kami akan segera memanggil Dinas PUPR untuk meminta kejelasan tentang kelanjutan proyek ini," ujarnya.
Komentar