Pemerintah

KPK Rilis Survei Integritas 2024: Tidore Kepulauan Terbaik, Maluku Utara Terpuruk

Hasil survey penilaian integritas KPK untuk kabupaten dan kota di Maluku Utara. Foto: Ist

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 pada Rabu, 22 Januari 2025, di KPK, Jakarta Selatan.

Survei ini mengukur tingkat integritas di berbagai instansi pemerintah, dengan hasil yang menunjukkan peningkatan signifikan pada skor integritas nasional.

Menurut data yang disampaikan, survei ini melibatkan 604 instansi yang terdiri dari 508 pemerintah kabupaten/kota, 94 kementerian/lembaga, 37 pemerintah provinsi, dan 2 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Skor integritas nasional tahun ini tercatat mencapai 71,53.

Provinsi Maluku Utara mencatat skor 57,4, yang merupakan angka terendah dalam kategori Provinsi Kecil.

Sementara itu, di tingkat kabupaten/kota, Kota Tidore Kepulauan berhasil mencatatkan skor tertinggi di Maluku Utara dengan nilai 73,24. Di sisi lain, Kabupaten Kepulauan Sula berada pada posisi terendah dengan skor 59,00.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menjelaskan bahwa terjadi peningkatan skor SPI dibandingkan tahun sebelumnya.

“Ada peningkatan skor SPI. Jika sebelumnya kita berada di bawah angka 70 secara nasional, sekarang sudah melewati angka 70,” ujar Nainggolan, seperti dilansir dari Kumparan.com.

Namun, meskipun ada peningkatan, Nainggolan menekankan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

"Meskipun SPI meningkat, kita masih menghadapi banyak PR yang perlu diperbaiki," tambahnya.

Penilaian SPI dibagi dalam tiga kategori, yakni merah (rentan), kuning (waspada), dan hijau (terjaga). Hasil survei kali ini menunjukkan bahwa skor yang diperoleh masih berada dalam kategori "kuning" atau waspada.

“Secara nasional, kita masih berada di tingkat yang kuning bawah,” ujarnya.

Survei ini dilakukan dengan melibatkan 601.453 responden yang terdiri dari 390.754 pegawai di kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah; 201.927 responden dari masyarakat; serta 8.772 ahli.

Proses survei dilakukan secara daring menggunakan kuesioner yang disebarkan kepada responden melalui WhatsApp dan email.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga