Parlemen

Sekwan Abubakar Abdullah Ditunjuk Jadi Plt Kadikbud Maluku Utara

Abubakar Abdullah. Foto: Ist

Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan oleh Gubernur Sherly Tjoanda Laos.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksanaan Tugas Nomor 800.1.3.3/SP-MU/15/2025 tertanggal 20 Februari 2025.

“Terhitung mulai tanggal 21 Februari 2025, di samping jabatannya sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara, juga ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara,” demikian isi surat perintah pelaksanaan tugas tersebut.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Maluku Utara, M. Miftah Baay, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya tugas tambahan yang diberikan gubernur kepada Abubakar.

“Surat Keputusan jelas tertera Abubakar Abdullah sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara. Di situ tertulis mulai tanggal 21, dia selain sebagai Sekwan, juga melaksanakan tugas sebagai Plt Kadikbud. Jadi dia melaksanakan dua tugas sesuai SK Gubernur,” pungkasnya.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga