DPRD

Dua Kali Mangkir di Rapat Penting, Wakil Ketua II DPRD Morotai Terancam Sanksi!

Wakil Ketua II DPRD Morotai kembali tidak menghadiri rapat paripurna istimewa || Foto: Maulud/Halmaherapost

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Luaeb Hi. Kamil, mengecam ketidakhadiran Wakil Ketua II DPRD, Erwin Sutanto, dalam dua rapat paripurna penting.

Luaeb menilai Erwin tidak menunjukkan tanggung jawabnya sebagai pimpinan DPRD dan menegaskan bahwa BK akan segera memanggilnya untuk klarifikasi.

Terbaru, Erwin absen dalam rapat paripurna istimewa peringatan HUT Ke-16 Kabupaten Pulau Morotai, yang digelar di aula DPRD pada Kamis, 20 Maret 2025. Sebelumnya, ia juga tidak menghadiri rapat paripurna serah terima jabatan (Sertijab) Bupati Morotai periode 2025-2030.

"Wakil Ketua harus tahu diri. Ini sudah dua kali dia tidak hadir dalam rapat penting. Apapun alasannya, seharusnya dia hadir," tegas Luaeb.

Luaeb menambahkan, jika Erwin kembali absen dalam satu agenda paripurna lagi, BK DPRD Morotai akan menyurati partai politiknya karena dianggap tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota dewan.

Rapat istimewa ini dihadiri oleh Bupati Morotai Rusli Sibua, Wakil Bupati Rio Christian Pawane, Forkopimda, para asisten dan staf ahli, pimpinan OPD, serta tokoh pemekaran Pulau Morotai.

Saat ditanya kemungkinan adanya motif politik di balik ketidakhadiran Erwin, Luaeb enggan berspekulasi. "Kalau soal indikasi politik, saya tidak tahu. Tapi setidaknya, jika berhalangan hadir, minimal harus memberikan pemberitahuan kepada Ketua atau Wakil Ketua lainnya," pungkasnya.

Penulis: Maulud Rasai
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga