THR
THR dan TPP ASN di Halmahera Selatan Cair

Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Lebaran Idulfitri 2025.
Selain THR, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Januari–Februari 2025 juga siap dicairkan jika masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mengajukan permintaan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halsel, Muhammad Nur, mengungkapkan pencairan THR telah dimulai sejak 19 Maret 2025. "Kemungkinan hari ini atau besok sudah masuk ke rekening masing-masing ASN dan PPPK," ujarnya kepada Halmaherapost, Kamis 20 Maret 2025, malam.
Sementara itu, pencairan TPP dua bulan pertama tahun ini bergantung pada pengajuan dari OPD. "Kalau OPD sudah mengajukan, langsung bisa dicairkan," tambah Muhammad Nur.
Besaran THR yang diterima ASN dan PPPK sesuai dengan gaji pokok, sedangkan TPP dihitung berdasarkan jam kerja dan tingkat kehadiran.
Namun, tidak semua pegawai berhak menerima tunjangan ini. Hanya ASN dan PPPK yang diangkat hingga tahun 2023 yang mendapat THR dan TPP.
"Bagi mereka yang lulus seleksi 2024, belum bisa menerima karena belum ada proses pengangkatan atau peresmian," tandas Muhammad Nur.
Komentar