Parlemen

OPD Absen di Rapat Penting, DPRD Halmahera Selatan Minta Bupati Bertindak Tegas

Masdar Mansur, Anggota DPRD Halmahera Selatan. Foto: Din

Ketidakhadiran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi hasil reses masa sidang I Tahun 2025 memicu kemarahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan.

DPRD menilai absennya para pejabat tersebut sebagai bentuk ketidakprofesionalan dan mendesak Bupati untuk mengambil langkah tegas.

Anggota DPRD Halsel, Masdar Mansur, dalam konferensi pers pada Senin, 14 April 2025 menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut sangat penting karena menjadi sarana bagi DPRD untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran hasil reses yang diadakan beberapa waktu lalu.

“Penyampaian hasil reses adalah agenda penting untuk menyerap aspirasi masyarakat. Namun, ketika OPD tidak hadir, ini jelas mengganggu proses demokrasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD,” ujar Masdar dengan tegas.

Masdar juga menekankan bahwa ketidakhadiran OPD ini menunjukkan buruknya kinerja mereka. Ia menyebutkan bahwa tindakan ini merupakan bentuk ketidakseriusan dalam menjalankan tugas dan amanah sebagai pejabat publik.

“Oleh karena itu, kami meminta Bupati Halmahera Selatan untuk bertindak tegas terhadap OPD yang tidak menunjukkan profesionalisme dalam menjalankan tugas mereka. Kita sebagai mitra kerja pemerintah daerah, seharusnya bisa bekerja sama dengan baik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Masdar yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Halsel, mengungkapkan kekecewaannya atas sikap OPD yang tidak memberikan konfirmasi apapun terkait ketidakhadiran mereka.

Bahkan, kata Masdar, Sekretaris Daerah (Sekda) yang diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait hal ini juga tidak mampu memberikan jawaban yang memadai.

“Dari 30 OPD di Halsel, hanya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang hadir. Tidak ada satu pun konfirmasi dari OPD lainnya. Kami pun mempertanyakan ini pada saat rapat, namun Sekda tidak memberikan penjelasan yang memadai,” jelas Masdar.

Fraksi Perjuangan Demokrat, kata Masdar, sangat menyesali sikap yang ditunjukkan oleh OPD yang seharusnya menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab. “Kami sangat menyesalkan kelakuan ini. Sebagai wakil rakyat, kami harus memastikan bahwa aspirasi masyarakat tersampaikan dengan baik, dan itu tidak akan tercapai jika pihak eksekutif tidak menjalankan tugas dengan baik,” tambahnya.

Masdar juga menegaskan bahwa ketidakhadiran OPD dalam rapat paripurna ini menjadi catatan penting bagi DPRD secara kelembagaan. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui hasil reses tetap mendapat perhatian dari pemerintah daerah.

“Mudah-mudahan aspirasi yang kami sampaikan melalui hasil reses tidak diabaikan. Ini adalah tanggung jawab kita semua untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik,” tutup Masdar.

Penulis: Din
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga