Program Kebudayaan
Program Direlokasi, BPK Wilayah XXI Pastikan Pelaku Budaya Masih Bisa Berkreasi

Efisiensi anggaran yang diberlakukan secara nasional berdampak langsung pada pelaksanaan program di Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XXI. Sejumlah kegiatan rutin harus mengalami penyesuaian, bahkan direlokasi bentuk pelaksanaannya.
Kasubag Tata Usaha BPK Wilayah XXI, Iwaulini, menjelaskan bahwa kegiatan seperti Sarasehan Kebudayaan dan Pekan Kebudayaan yang biasa digelar setiap tahun kini hanya bisa diusulkan ke kementerian.
“Kegiatan eksternal direlokasi dengan mempertahankan satu kegiatan yang dikelola pihak ketiga,” kata Iwaulini kepada Halmaherapost.com, di ruang kerjanya, Senin, 14 April 2025
Meski demikian, Iwaulini menegaskan bahwa kegiatan internal yang menjadi tanggung jawab lembaga tetap berjalan. Kegiatan strategis seperti Sarasehan Kebudayaan Maluku Utara memang tidak bisa dilaksanakan dalam bentuk forum tatap muka seperti sebelumnya, namun tetap dijalankan dengan pendekatan yang berbeda.
“Kami tetap lakukan koordinasi dan konsolidasi untuk pemajuan kebudayaan, hanya saja bukan lagi dalam bentuk pertemuan besar di hotel,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa BPK Wilayah XXI masih memiliki sejumlah program lainnya, salah satunya adalah Bantuan Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan untuk para pelaku budaya di Maluku Utara.
“Pelaku budaya tetap bisa berkreasi. Nantikan informasi lebih lanjut di media sosial kami,” pungkasnya.
Komentar