Pansus LKPJ 2024
Tiga PR Berat Perumda Ake Gaale Terungkap di LKPJ, Pemkot Ternate Harus Tuntaskan

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Ternate mengungkap tiga persoalan utama dalam evaluasi terhadap Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale. Hal itu disampaikan dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Ternate Tahun 2023 yang digelar Senin, 14 April 2025.
Anggota Pansus, Ghifari Bopeng, menjelaskan bahwa pembenahan menyeluruh dibutuhkan agar Perumda Ake Gaale dapat berkontribusi maksimal terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia merinci tiga poin penting hasil evaluasi Pansus.
“Pertama, kami dorong segera diangkatnya direktur definitif agar kepemimpinan perusahaan lebih kuat dan bertanggung jawab. Kedua, penyelesaian utang sebesar Rp2,7 miliar, termasuk Rp1,6 miliar yang merupakan tanggungan Pemkot Ternate. Ketiga, penertiban 140 pelanggan yang belum melakukan pembayaran,” jelas Ghifari.
Direktur Perumda Ake Gaale, M. Syafei, dalam rapat tersebut mengakui bahwa beban piutang mencapai Rp16 miliar. Selain dari pelanggan umum, ada juga utang dari Pemkot dan Kedaton Ternate yang hingga kini belum dilunasi.
“Kami berkomitmen meningkatkan pelayanan dan mendukung PAD Kota Ternate, tapi penyelesaian piutang jadi syarat utama untuk menjaga keberlangsungan operasional,” kata Syafei.
Sementara itu, Ketua Pansus Komisi II, Djunaidi Baharudin, menyampaikan bahwa rapat masih akan berlanjut dengan sejumlah SKPD lain guna mengawal transparansi dan efektivitas anggaran daerah.
Komentar