Digitalisasi

Amankan Data, Pemda Halmahera Timur Wajibkan ASN Gunakan Sistem Login Berlapis

Sekretaris Daerah (Sekda) Haltim, Ricky Chairul Richfat || Foto: Istimewa

Demi memperkuat sistem keamanan digital dan mencegah kebocoran data, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur resmi mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan sistem Multi-Factor Authentication (MFA) saat mengakses layanan kepegawaian. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Rabu, 15 April 2025.

Langkah ini menandai babak baru dalam sistem pengelolaan data ASN yang lebih modern dan aman di Halmahera Timur, serta menjadi contoh komitmen pemerintah daerah terhadap digitalisasi birokrasi yang akuntabel.

Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Caherul Richfat, menjelaskan bahwa penerapan MFA adalah bagian dari langkah strategis untuk melindungi kredensial ASN dan meningkatkan layanan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang terintegrasi secara digital.

"Langkah ini penting untuk mencegah akses oleh pihak tidak sah, sekaligus memperkuat integritas sistem informasi kepegawaian yang kita gunakan," ujar Ricky, Rabu 16 April 2025.

Dengan sistem MFA, setiap ASN harus melakukan verifikasi identitas melalui lebih dari satu metode saat login, seperti password dan kode OTP. Ini artinya, hanya pemilik akun yang benar-benar terautentikasi yang bisa mengakses data kepegawaiannya.

Namun, Ricky juga mengantisipasi potensi kendala teknis. Bagi ASN yang tidak dapat login akibat lupa password atau email, ia meminta agar data seperti nama, NIP, dan email aktif segera dikumpulkan secara kolektif berdasarkan unit kerja dan diserahkan ke BKPSDA.

Selain itu, para ASN juga diimbau untuk berkoordinasi dengan PIC di masing-masing OPD jika mengalami kebingungan atau kendala teknis lainnya.

"Kami ingin memastikan seluruh ASN bisa terhubung dengan aman dan nyaman. Jadi kalau ada hal yang belum jelas, jangan ragu untuk berkonsultasi," tegasnya.

Penulis: Aan Fadlan
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga