Haji 2025
Calon Jamaah Haji di Halmahera Selatan Gagal Berangkat, Keluarga Pertanyakan Vonis Dokter

Keberangkatan Sahar Habib (75), calon jamaah haji (CJH) asal Desa Hatejawa, Halmahera Selatan, terancam batal setelah ia divonis mengalami demensia berat oleh tim medis.
Keluarga menolak hasil pemeriksaan tersebut dan meminta evaluasi ulang karena menilai kondisi Sahar masih sehat secara mental dan fisik.
"Orang tua kami sehat. Beliau masih mampu berpikir normal, tidak menunjukkan tanda-tanda demensia berat seperti yang dinyatakan dokter. Kami tidak tahu dasar apa yang digunakan untuk menyimpulkan itu," ujar Ikram Kadam, perwakilan keluarga Sahar, Kamis, 17 April 2025.
Menurut Ikram, Sahar telah menjalani tiga kali pemeriksaan kesehatan sebagai syarat keberangkatan haji. Pemeriksaan pertama dilakukan pada Februari, kedua di awal Maret, dan terakhir pada akhir Maret 2025. Pada pemeriksaan terakhir, Sahar diwawancarai oleh petugas medis dan diberikan sepuluh pertanyaan.
Namun dari sepuluh pertanyaan tersebut, Sahar hanya mampu menjawab empat. Salah satu pertanyaan yang tidak bisa dijawab adalah mengenai tahun lahirnya, yang kemudian dijadikan alasan untuk menyimpulkan bahwa Sahar mengalami demensia berat.
"Kalau lupa tahun lahir, menurut kami itu hal yang manusiawi, apalagi ibu kami tidak menyelesaikan pendidikan formal. Seharusnya tidak langsung divonis seperti itu hanya karena satu kelemahan," jelas Ikram.
Hasil diagnosa tersebut membuat data kesehatan Sahar tidak dapat dimasukkan ke sistem Istitaah Kesehatan Jemaah Haji, yang menjadi syarat utama pelunasan biaya haji. Akibatnya, proses administrasi keberangkatan tidak bisa dilanjutkan.
"Proses pelunasan tidak bisa dilakukan tanpa kelulusan dari sistem istitaah. Padahal biaya pelunasan haji sekitar Rp57 juta sudah kami siapkan. Kami merasa sangat dirugikan," kata Ikram.
Sahar Habib diketahui telah mendaftar haji sejak tahun 2015 dan berangkat tahun ini sebagai pengganti almarhum suaminya yang lebih dahulu terdaftar.
Keluarga meminta agar surat hasil diagnosa yang menyatakan Sahar mengalami demensia berat dapat dievaluasi ulang. Mereka berharap ada pemeriksaan lanjutan yang lebih objektif agar Sahar tetap bisa menunaikan ibadah haji tahun ini.
"Ibu kami sudah menunggu hampir sepuluh tahun. Keinginan beliau untuk berhaji sangat besar. Kami hanya ingin ada keadilan dan kesempatan yang sama seperti calon jamaah lain," tegas Ikram.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Kesehatan Halmahera Selatan terkait permintaan pemeriksaan ulang yang diajukan oleh keluarga Sahar Habib.
Komentar