Batas Desa

Pemda Halmahera Selatan Minta Arahan Kemendagri Soal PAW dan Penataan Desa

Helmi Umar Muchsin (kedua dari kiri), saat menemui perwakilan di Kemendagri || Foto: Istimewa

Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas dua agenda penting yang berkaitan langsung dengan stabilitas pemerintahan desa di Halsel: Pemilihan Antar Waktu (PAW) kepala desa dan penataan tapal batas desa.

Dalam kunjungannya ke Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa di Jakarta, Selasa 15 April 2025, Helmi disambut langsung oleh Didit Palgunasi, Analis Kebijakan Ahli Muda dari Direktorat Fasilitas Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Kemendagri.

Helmi menegaskan bahwa persoalan PAW kepala desa di Halsel memerlukan pendampingan dan kejelasan dari pusat agar tidak menimbulkan konflik di tingkat akar rumput.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan dan pelaksanaan PAW kepala desa berjalan sesuai regulasi, transparan, dan mendapat legitimasi dari pemerintah pusat," ujar Helmi.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti pentingnya penataan ulang wilayah dan batas antar desa yang hingga kini masih menjadi sumber friksi di beberapa kecamatan di Halmahera Selatan.

"Tapal batas yang belum tuntas seringkali memicu konflik antarwarga. Ini bukan hanya soal administratif, tapi menyangkut kohesi sosial dan pembangunan yang adil," tambahnya.

Penulis: Aan Fadlan
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga