Pembangunan
Proyek Jalan Pulau Makian Terancam Gagal, Ini Kata Kadis PUPR Halmahera Selatan

Proyek pembangunan Jalan Pulau Makian Sekmen II yang menghubungkan Desa Kota dan Desa Sangapati, Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, mengalami keterlambatan signifikan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Halmahera Selatan, M. Idham Pora, membeberkan sejumlah penyebab keterlambatan tersebut.
Proyek ini dilaksanakan berdasarkan kontrak Nomor 620/24/SPPPPJJ/DPUPR-HS/DAU/2023 yang dimulai pada 11 April 2023, dengan target penyelesaian pada 8 Desember 2023. Namun hingga akhir masa kontrak, progres fisik pekerjaan baru mencapai 33,65 persen, sementara progres keuangan tercatat sebesar 30 persen.
Menurut Idham, keterlambatan terjadi akibat lambatnya proses mobilisasi Asphalt Mixing Plant (AMP), yang berdampak langsung pada tertundanya pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Meski begitu, pekerjaan dasar seperti Lapisan Penetrasi Atas (LPA) telah diselesaikan hingga akhir 2023.
"Melihat komitmen pihak ketiga, kami memberikan addendum waktu agar pekerjaan dapat dilanjutkan. Pada awal 2024, pengaspalan (hotmix) mulai dilaksanakan, sehingga progres fisik meningkat menjadi 58,50 persen," jelas Idham, Kamis, 17 April 2025.
Namun, proyek ini tidak masuk dalam penganggaran APBD Pokok maupun APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 karena telah berstatus sebagai utang. Kondisi tersebut menyebabkan proses pencairan anggaran untuk kelanjutan pekerjaan menjadi terhambat. Anggaran baru akan tersedia pada tahun 2025.
“Karena statusnya sebagai utang, maka diperlukan review dari Inspektorat Halmahera Selatan untuk melanjutkan pencairan dana,” ujarnya.
Lebih lanjut, Idham menyebutkan bahwa proses pencairan dana lanjutan membutuhkan surat rekomendasi dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Dinas PUPR juga telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Halmahera Selatan untuk membahas kelanjutan proyek tersebut.
“Tahun ini pekerjaan harus diselesaikan. Kami akan terus mengawal agar proyek ini rampung sesuai komitmen,” tegasnya.
Di tengah berbagai kendala yang dihadapi, pihak rekanan yakni CV Delta tetap menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan sisa pekerjaan jalan sepanjang kurang lebih 2,25 kilometer.
“Kami di Dinas PUPR akan terus mengawal dan memastikan proyek ini bisa diselesaikan sesuai komitmen yang telah disampaikan,” tutup Idham.
Komentar