Tambang
Tambang Emas Ilegal di Halmahera Selatan Ditutup Polisi, Mesin Tromol Disita

Tim gabungan dari Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Selatan menutup dua lokasi tambang emas ilegal di wilayah Pulau Obi. Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan.
Dua titik tambang yang ditertibkan berada di Desa Anggai, Kecamatan Obi, dan Desa Manatahan, Kecamatan Obi Barat. Garis polisi telah dipasang di kedua lokasi sebagai tanda penutupan dan larangan beraktivitas.
"Penindakan ini dilakukan atas perintah Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono," ujar AKBP Hendra Gunawan saat dikonfirmasi, Sabtu, 19 April 2025.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari personel Polda, Polres, dan Brimob menyita berbagai peralatan yang digunakan dalam kegiatan tambang ilegal. Barang bukti yang diamankan antara lain mesin pengolahan emas (tromol), karung berisi material tambang, serta perlengkapan lainnya yang digunakan dalam proses pengolahan emas.
"Seluruh barang bukti telah diamankan. Saat ini, proses penyidikan sedang berlangsung dan sejumlah saksi tengah diperiksa," kata Hendra.
Ia menegaskan bahwa Polres Halmahera Selatan berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin. Langkah ini diambil guna menjaga kelestarian lingkungan serta menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat.
Komentar