Teror

Gegara Berita, Jurnalis Ternate Diteror Kasat Reskrim Palsu!

Ilustrasi

Seorang jurnalis Halmaheranesia, Iksan Muhammad, diteror oleh seorang pria yang mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Ternate setelah menerbitkan berita mengenai penyegelan lahan ilegal di Kelurahan Ngade, Kota Ternate.

Pria dengan menggunakan nomor handphone 081543309XXX lengkap foto profil AKP Widya Bhakti Dira, Kasat Reskrim Polres Ternate tersebut mengancam untuk melaporkan Iksan ke polisi jika berita tersebut tidak segera dihapus.

Berita tersebut dapat dibaca di halmaheranesia.com dengan judul: Pemkot Ternate Segel Pembukaan Lahan Ilegal di Ngade.

Pelaku diduga memperoleh nomor telepon redaksi Halmaheranesia. Dalam percakapan melalui pesan suara WhatsApp dengan kru Halmaheranesia, Rifki Anwar, pelaku menanyakan kehadiran jurnalis pada saat proses penyegelan.

"Itu anggota (jurnalis) siapa yang turun ke lapangan, ya? Saya Kasat Reskrim Ternate. Kontak wartawan di lapangan berapa, supaya saya pertanyakan jelasnya?" ujar pelaku.

Pelaku juga mengklaim telah menghubungi pimpinan redaksi dari media-media lain yang memberitakan kasus serupa dan meminta mereka untuk tidak lagi menindaklanjuti masalah tersebut.

"Justru itu semua media menaikkan, sudah kami hubungi redaksi itu. Sama Anda juga ini makanya kami hubungi," tambahnya.

Iksan Muhammad, jurnalis Halmaheranesia, mengaku menerima telepon dari pria tak dikenal tersebut dengan nada suara yang keras dan mengandung ancaman. Pelaku meminta agar berita penyegelan lahan oleh Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas PUPR segera dihapus.

"Dia meminta saya untuk segera menghapus berita terkait penyegelan lahan oleh Pemerintah Kota Ternate melalui PUPR. Kalau tidak, katanya saya akan dilaporkan ke polisi," ungkap Iksan.

Iksan menambahkan bahwa pelaku juga meminta agar masalah ini tidak lagi di-follow up. Menurutnya, pemilik lahan merasa dirugikan. Pelaku mengaku bahwa semua administrasi serta izin pembukaan lahan telah dikantongi.

"Dia bilang, ada izin pembukaan lahan. Jadi tidak perlu buat berita. Kalau tidak, akan diproses secara hukum," katanya.

Sementara itu, AKP Widya Bhakti Dira, saat dikonfirmasi, menegaskan bahwa nomor yang digunakan pelaku bukan miliknya.

"Itu bukan nomor saya. Saya hanya punya satu nomor. Itu penipuan," ujar Widya, Minggu, 20 April 2025.

AKP Widya juga menambahkan bahwa pihaknya akan menyelidiki kasus ini agar kejadian serupa tidak terulang.

"Terima kasih informasinya, nanti kami akan lidik," pungkasnya.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga