Prestasi

Disdukcapil Tidore Kepulauan Raih Sertifikat ISO 27001, Satu-Satunya di Maluku Utara

Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian menyerahkan sertifikat ISO 27001 kepada Kepala Dinas Disdukcapil Kota Tidore Kepulauan, Sunaryah Saripan, dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil 2025 yang digelar di Jakarta, Rabu, 23 April 2025. Foto: Humas

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tidore Kepulauan mencatatkan prestasi gemilang dengan menjadi satu-satunya Disdukcapil di Provinsi Maluku Utara yang berhasil meraih Sertifikat ISO 27001, standar internasional dalam sistem manajemen keamanan informasi.

Sertifikat bergengsi di bidang sistem manajemen keamanan informasi (SMKI) ini diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, kepada Kepala Dinas Disdukcapil Kota Tidore Kepulauan, Sunaryah Saripan, dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil 2025 yang digelar di Jakarta, Rabu, 23 April 2025.

Kepala Disdukcapil Kota Tidore, Sunaryah Saripan menyampaikan bahwa pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Disdukcapil dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan data kependudukan di tengah era digitalisasi layanan publik.

“ISO 27001 merupakan standar internasional yang mengatur sistem perlindungan informasi untuk mencegah kebocoran data, serangan siber, dan penyalahgunaan informasi. Dengan penerapan standar ini, layanan administrasi kependudukan di Kota Tidore Kepulauan kini lebih aman, terpercaya, dan profesional,” jelas Sunaryah.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama seluruh tim di Disdukcapil, terutama Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), yang telah melakukan penerapan SMKI secara menyeluruh dan berkelanjutan guna menjamin keamanan data masyarakat.

“Dalam implementasinya, SMKI ISO 27001 melibatkan seluruh bidang. Semua proses dilakukan sesuai standar dan mendapat dukungan penuh dari pimpinan daerah, baik Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas tinggi,” tambahnya.

Sunaryah juga menjelaskan bahwa penerapan ISO 27001 merupakan tindak lanjut dari surat edaran Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri yang mewajibkan seluruh Disdukcapil di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk menerapkan sistem keamanan informasi demi melindungi data strategis milik negara.

“Disdukcapil Kota Tidore Kepulauan menjadi satu-satunya di Provinsi Maluku Utara yang berhasil mendapatkan sertifikat ISO 27001. Ini menunjukkan adanya kemajuan signifikan dalam tata kelola teknologi informasi di bidang kependudukan di tingkat daerah,” katanya.

Dengan keberhasilan ini, diharapkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan Disdukcapil semakin meningkat. Menurut Sunaryah, keamanan data penduduk adalah prioritas utama, dan sertifikasi ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan visi Kota Tidore Kepulauan sebagai Pemerintah Daerah Digital.

“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, aman, dan akurat demi mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan terpercaya,” tutupnya.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga