Parlemen

DPRD Ternate Rasionalisasi Anggaran Dinas Hanya 26 Persen, Tak Sesuai Instruksi Presiden!

Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Im. Foto: Fadli Haris

Meski pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mewajibkan pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen, DPRD Kota Ternate hanya merasionalisasi anggarannya sebesar 26 persen.

Berdasarkan data yang diperoleh Halmaherapost.com, anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Ternate pada awalnya sebesar Rp13.251.791.000. Setelah dilakukan rasionalisasi, anggaran ini berkurang menjadi Rp9.806.325.340. Namun, pernyataan pimpinan DPRD sebelumnya menyebutkan bahwa anggaran perjalanan dinas hanya sebesar Rp6 miliar dan belum mengalami pemangkasan.

Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Im, menjelaskan bahwa rasionalisasi 26 persen tersebut tidak mencakup anggaran untuk kegiatan reses. Pemangkasan hanya berlaku untuk kegiatan yang tercantum dalam Inpres 1 Tahun 2025, seperti agenda-agenda tertentu yang sudah disepakati dalam rencana anggaran.

“Mengenai perjalanan dinas DPRD yang dirasionalisasi hanya 26 persen, itu tidak termasuk kegiatan reses. Pemangkasan tersebut hanya berlaku untuk agenda yang tercantum dalam Inpres,” ungkap Rusdi kepada Halmaherapost, Selasa, 23 April 2025.

Rusdi menambahkan, terkait skema anggaran perjalanan dinas, hal ini sepenuhnya menjadi wewenang Sekretariat Dewan (Sekwan) yang bertanggung jawab menyusun dan merinci anggaran tersebut. Oleh karena itu, dia mengaku tidak dapat memberikan penjelasan rinci terkait angka yang tertera.

“Saya tidak bisa berkomentar lebih jauh karena pengelolaan anggaran perjalanan dinas diserahkan ke Sekwan. Begitu juga dengan rincian anggarannya, saya khawatir keliru dalam menjelaskan,” ujarnya.

Rusdi juga mengungkapkan bahwa dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), salah satu topik yang dibahas adalah efisiensi perjalanan dinas dan kegiatan seremonial di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Sekretariat DPRD Kota Ternate.

“Dalam rapat bersama TAPD, kami berharap anggaran yang dialokasikan untuk efisiensi ini bisa lebih diarahkan ke program-program prioritas, seperti Asta Cita, agar Kota Ternate bisa memperoleh manfaat lebih besar dari pemerintah pusat,” katanya.

Di sisi lain, Rusdi juga menyoroti kurangnya tindak lanjut terhadap rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dari tahun sebelumnya oleh pemerintah daerah. Dia menegaskan bahwa DPRD Kota Ternate akan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program-program yang ada.

“DPRD Kota Ternate akan lebih intens dalam melakukan pengawasan, terutama terhadap rekomendasi yang belum dilaksanakan dan capaian indikator kinerja OPD yang masih belum maksimal,” pungkasnya.

Penulis: Ris
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga