Insiden

Rumah Warga Halmahera Selatan Terbakar, Janji Ganti Rugi PT SDN Masih Gantung

Rumah Warga Halmahera Selatan yang terbakar. Foto: Din

PT Sinergi Dharma Negeri (SDN) belum menuntaskan janji ganti rugi kepada korban kebakaran di kompleks Masjid Kesultanan Bacan, Halmahera Selatan.

Kebakaran yang terjadi pada Kamis, 27 Februari 2025, diduga dipicu oleh ledakan mesin pompa minyak milik PT SDN saat mobil perusahaan menyalurkan minyak tanah ke salah satu pangkalan.

Salah satu korban, Daud Muhammad (66), mengaku rumahnya baru dibangun fondasi meski sebelumnya dijanjikan akan rampung sebelum Idulfitri 2025.

“Baru fondasi. Besi beton yang dibawa baru 30 batang, padahal harusnya 100,” ujarnya, Rabu, 23 April 2025.

Daud saat ini tinggal di rumah pinjaman warga dan berharap rumahnya segera dibangun karena masa pinjaman hanya tiga bulan.

Selain rumah Daud, satu rumah lainnya yang ikut terbakar juga belum dibangun.

Plt Kepala BPBD Halmahera Selatan, Aswin Adam, mengatakan pihaknya telah memediasi pertemuan antara PT SDN, pemerintah daerah, dan korban.

“PT SDN menyatakan siap mengganti kerugian, tapi dilakukan bertahap,” kata Aswin.

Ia menambahkan, PT SDN juga diminta membantu kebutuhan dasar korban dan segera memperbaiki SOP penyaluran BBM.

Penulis: Din
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga