Peristiwa
Siswi SD di Sula Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Sudah Diamankan Polisi

Mawar (13), seorang siswi Sekolah Dasar di Kecamatan Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, menjadi korban pencabulan oleh pria berinisial HF (40).
Peristiwa yang dialaminya meninggalkan luka mendalam dan baru terungkap setelah ia dan ibunya melapor ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar, membenarkan laporan tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis, 24 April 2025. Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut sebenarnya telah terjadi beberapa bulan lalu, namun korban baru berani melapor pada Rabu malam, 23 April 2025.
“Sekitar pukul 23.00 WIT, seorang anak perempuan datang bersama ibunya ke Polres untuk melaporkan dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” kata Rinaldi.
Berdasarkan keterangan korban, lanjut Rinaldi, peristiwa itu bermula ketika korban sedang dalam perjalanan menuju rumah neneknya. Saat itu, korban mengaku dipanggil pelaku dan dipaksa memuaskan nafsu bejatnya.
Rinaldi menambahkan, sesuai pengakuan korban juga, pelaku sudah beberapa kali melancarkan aksi bejatnya itu.
"Ternyata sudah berulang kali pelaku melancarkan aksi bejatnya," ujarnya.
Usai mendengar keterangan korban, Polisi langsung bergerak dan mengamankan pelaku guna kepentingan penyelidikan.
"Terduga pelaku saat ini sudah kami tahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tutup Rinaldi.
Komentar