Pemerintah
Plt Kadinkes Morotai Ancam Sanksi Tegas Nakes yang Tidak Masuk Pasca-Lebaran

Plt Kepala Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Anhar Tofure, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada tenaga kesehatan (nakes) dan staf yang belum kembali berkantor setelah libur Idulfitri. Beberapa nakes dan staf masih terpantau absen hingga Senin, 28 April 2025.
Anhar menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima konfirmasi resmi mengenai jumlah pasti nakes dan staf yang belum aktif bekerja. Namun, ia memastikan ada beberapa nakes dan staf yang masih terpantau belum masuk kantor.
"Saya belum terkonfirmasi jumlah pastinya, tetapi yang jelas ada beberapa tenaga kesehatan dan staf yang belum berkantor," ujar Anhar saat ditemui pada Senin, 28 April 2025.
Sebagai tindak lanjut, Anhar mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada seluruh kepala puskesmas. Dalam surat tersebut, ia meminta agar setiap kepala puskesmas yang datang ke Dinas Kesehatan membawa surat izin atau surat cuti resmi dari masing-masing tenaga kesehatan yang berada di bawah koordinasinya.
"Saya sudah mengirimkan surat kepada kepala-kepala puskesmas dan kami minta agar mereka membawa surat izin atau surat cuti masing-masing tenaga kesehatan ketika datang ke Dinkes," tambahnya.
Anhar juga menyatakan rencananya untuk menggelar pertemuan langsung dengan para kepala puskesmas guna membahas persoalan ini. Namun, pertemuan tersebut kemungkinan akan ditunda karena bertepatan dengan kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan ke Pulau Morotai pada hari yang sama.
"Rencana saya hari ini akan bertemu dengan kepala puskesmas, tetapi karena kunjungan Menteri Perikanan bertepatan dengan waktu tersebut, kami akan melihat kembali jadwalnya," jelasnya.
Anhar menegaskan bahwa seluruh tenaga kesehatan dan staf yang memperpanjang masa libur tanpa alasan yang sah akan dikenakan sanksi tegas.
"Yang jelas, bagi tenaga kesehatan yang masih menambah hari libur tanpa alasan yang sah, kami akan memberikan sanksi tegas," pungkasnya.
Komentar