Pemerintah

Diduga Selewengkan Anggaran, Mantan Kepala BPKAD Morotai Diperiksa BPK

Mantan Kepala BPKAD Pulau Morotai, Suryani Antarani. Foto: Ist

Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, Suryani Antarani, dikabarkan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara pada Senin, 28 April 2025.

Pemeriksaan terhadap Suryani yang kini berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara itu, diduga berkaitan dengan realisasi anggaran saat ia masih menjabat sebagai Kepala BPKAD Morotai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses pemeriksaan berlangsung sejak sore hingga malam hari di Kantor Bupati Pulau Morotai. Tidak hanya Suryani, Bendahara BPKAD Morotai, Ghasril Albram—yang akrab disapa Ega—juga turut dimintai keterangan oleh tim BPK.

"Sejak sore, mantan Kepala Dinas Keuangan Suryani Antarani dan Bendahara BPKAD yang biasa disapa Ega diperiksa oleh BPK," ungkap salah satu saksi mata di lokasi, yang enggan disebutkan namanya.

Menurut saksi tersebut, pemeriksaan dilakukan di ruangan yang bersebelahan dengan Kantor Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai. Ruang itu memang kerap digunakan oleh BPK saat melakukan audit atau pemeriksaan terhadap perangkat daerah.

Ia menambahkan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti materi pemeriksaan, namun memastikan bahwa keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan langsung oleh tim BPK.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPK belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan tersebut. Namun diketahui, selama sepekan terakhir sejumlah auditor BPK tampak beraktivitas di Kantor Bupati Pulau Morotai.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu sejumlah media lokal di Pulau Morotai sempat memberitakan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran senilai Rp19,8 miliar yang dikelola oleh Suryani selama menjabat sebagai Kepala BPKAD pada tahun anggaran 2023 dan 2024.

Sejumlah kegiatan yang dibiayai menggunakan anggaran tersebut diduga bermasalah, baik dari sisi administrasi maupun realisasi fisik di lapangan. Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap Suryani dan Ghasril Albram diduga kuat berkaitan dengan penggunaan anggaran tersebut dalam dua tahun terakhir.

Sementara itu, Suryani Antarani belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp hingga berita ini ditayangkan.

Secara terpisah, Bendahara BPKAD Pulau Morotai, Ghasril Albram, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa dirinya tidak dipanggil secara resmi oleh BPK.

“Kalau bertemu dengan Ibu (Suryani), iya. Tapi saya hanya mengantarnya ke ruang BPK. Soal hasil pemeriksaan saya tidak tahu. Sebaiknya langsung konfirmasi ke Ibu,” ujarnya.

Penulis: Maulud Rasai
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga