Pemerintah

Komitmen Integritas Pemda Halmahera Timur Terwujud Lewat Penandatanganan Rekonsiliasi Pajak

Sekda Halmahera Timur, Ricky Chaerul Richfat saat menandatangani Berita Acara Rekonsiliasi penyetoran pajak pusat atas belanja daerah Pemda Halmahera Timur. Foto: Ist

Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chaerul Richfat, menandatangani Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) penyetoran pajak pusat atas belanja daerah Pemda Halmahera Timur untuk periode semester II tahun 2024.

Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara ini menjadi syarat utama bagi penyaluran dana bagi hasil (DBH) pajak pusat senilai Rp 66,3 miliar kepada Pemda Halmahera Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Ricky menekankan pentingnya penandatanganan ini sebagai bagian dari komitmen Pemda Halmahera Timur dalam menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Rekonsiliasi ini juga merupakan langkah penting dalam memperlancar penyaluran dana yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan di daerah," ujar Ricky.

Lebih lanjut, Ricky menambahkan bahwa penandatanganan ini sejalan dengan komitmen Pemda Halmahera Timur dalam mengimplementasikan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Melalui sistem ini, Pemda Halmahera Timur berkomitmen untuk terus menjaga integritas, menjamin kualitas pelayanan publik yang terbaik, serta mendorong inovasi dalam setiap proses pemerintahan.

Ricky juga menyatakan bahwa penandatanganan ini menunjukkan komitmen Pemda Halmahera Timur dalam melaksanakan reformasi birokrasi dan memperkuat semangat anti korupsi, anti penyuapan, serta anti gratifikasi di setiap aspek pengelolaan pemerintahan.

"Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel," tambahnya.

Dengan penandatanganan berita acara rekonsiliasi ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi pembangunan Halmahera Timur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga