Pemerintah

Nelayan Keluhkan BBM Subsidi, Bupati Morotai Tegur Dua OPD

Rusli Sibua, Bupati Pulau Morotai, saat memimpil Apel, di Kantor Bupati Pulau Morotai || Foto: Istimewa

Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, mengeluarkan ultimatum tegas kepada dua pimpinan OPD, yakni Dinas Perindakop dan Dinas Perikanan, terkait persoalan distribusi BBM subsidi bagi nelayan yang dinilai belum merata.

Ultimatum tersebut disampaikan langsung oleh Bupati dalam rapat dengar pendapat bersama para nelayan yang digelar di ruang kerjanya pada Selasa, 29 April 2025.

Dalam pertemuan tersebut, para nelayan mengungkapkan sejumlah keluhan, antara lain distribusi BBM subsidi yang dinilai belum merata, serta aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan asal Bitung yang menggunakan lampu di wilayah perairan Morotai.

Menanggapi hal itu, Bupati Rusli Sibua menegaskan pentingnya penataan distribusi BBM subsidi agar penyalurannya dapat dilakukan secara adil dan merata. Ia secara khusus meminta Perindakop dan Dinas Perikanan segera mengambil langkah konkret.

“Saya ingatkan kepada Perindakop dan Dinas Perikanan, agar pengaturan BBM subsidi untuk nelayan dilakukan dengan baik, sehingga distribusinya bisa tersalurkan secara merata,” tegas Rusli.

Lebih lanjut, Bupati memberikan tenggat waktu selama 100 hari kepada kedua pimpinan OPD tersebut untuk menuntaskan persoalan yang disampaikan para nelayan. Ia menekankan, jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada penyelesaian yang memuaskan, maka keduanya akan diganti.

“Saya kasih waktu 100 hari. Jika tidak mampu, maka saya akan ganti,” ujarnya tegas.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam merespons keresahan masyarakat nelayan serta memastikan hak-hak mereka dipenuhi secara adil dan berkelanjutan.

Penulis: Maulud Rasai
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga