Pemerintah

Akademisi Nilai Pemeriksaan BPK terhadap Mantan Kepala BPKAD Morotai Langkah Positif

Akademisi dari Universitas Pasifik Morotai, Amrin Sibua || Foto: Istimewa

Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, Suryani Antarani, mendapat dukungan dari kalangan akademisi.

Langkah ini dinilai sebagai upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih.

Amrin Sibua, akademisi dari Universitas Pasifik (Unipas) Morotai, menyebut langkah BPK sebagai bagian penting dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Langkah BPK ini bukan sekadar audit administratif, tetapi bagian dari pembenahan sistemik dalam tubuh pemerintahan daerah. Ini sinyal kuat bahwa pengelolaan keuangan publik harus diawasi secara serius, apalagi di wilayah strategis seperti Morotai,” ujar Amrin kepada media ini, Kamis, 1 Mei 2025.

Lebih lanjut, Amrin menilai bahwa hasil pemeriksaan BPK harus ditindaklanjuti secara tegas jika ditemukan adanya kejanggalan atau indikasi penyimpangan anggaran. Ia mendorong Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan aparat penegak hukum bertindak tanpa kompromi.

“Supremasi hukum dan integritas birokrasi adalah fondasi dari pemerintahan yang sehat. Tidak boleh ada ruang toleransi terhadap penyalahgunaan anggaran, terlebih di daerah yang sedang berupaya mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, audit yang menyeluruh dan transparan merupakan bentuk tanggung jawab moral negara terhadap rakyat. Ia juga menekankan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa intervensi dan dengan semangat keadilan.

Amrin pun mengajak semua elemen masyarakat untuk terlibat dalam mengawal proses ini secara objektif dan konstruktif.

“Ini bukan sekadar persoalan satu individu, tetapi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi,” pungkasnya.

Penulis: Maulud Rasai
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga