Pemerintah

BPKAD Morotai Diduga Habiskan Miliaran untuk Hal Tak Masuk Akal

Kepala Inspektorat Pulau Morotai, Marwanto P. Soekidi. Foto: M. Rasai/HMN

Kepala Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai, Marwanto P. Soekidi, mengungkap adanya dugaan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran sebesar Rp 19,8 miliar oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Salah satu yang paling disorot adalah anggaran makan dan minum tahun 2024 yang mencapai Rp 3,5 miliar, yang dinilai tidak wajar dan berlebihan untuk satu organisasi perangkat daerah.

“Nggak, tidak wajar, walaupun ada kepentingan Pemda di situ. Tetap nggak wajar. Itu makan minum OPD loh, bukan makan minum Pemda. Di situ Rp 3,5 miliar, kan nggak wajar. Mau tiap hari makan pizza juga nggak mungkin habis segitu,” tegas Marwanto kepada awak media, Jumat, 2 Mei 2025.

Jika diakumulasi, total anggaran makan dan minum selama dua tahun terakhir (2023–2024) mencapai Rp 6,3 miliar. Rinciannya, pada 2023 sebesar Rp 2,8 miliar dan pada 2024 mencapai Rp 3,5 miliar.

Selain itu, Marwanto juga menilai sejumlah pos anggaran lain terkesan janggal, seperti pemeliharaan kendaraan dan perawatan kantor. Meski demikian, ia menegaskan akan menunggu hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Berdasarkan data yang diperoleh, pada 2023 BPKAD Morotai mengelola anggaran sebesar Rp 9.251.976.964. Dari jumlah tersebut, anggaran yang telah direalisasikan hingga 31 Desember 2023 mencapai Rp 9.246.822.226, dengan rincian: Uang Persediaan (UP), Ganti Uang (GU), dan Tambahan Uang (TU): Rp 7.594.574.226; kemudian Pembayaran Langsung (LS): Rp 1.652.248.000.

Penggunaan UP, GU, dan TU antara lain: Makan dan minum rapat: Rp 2.823.700.000; Perjalanan dinas: Rp 915.185.000; Bahan bakar dan pelumas: Rp 315.000.000; Suku cadang kendaraan: Rp 400.000.000; Alat cetak: Rp 1.321.835.000; Alat tulis kantor: Rp 954.053.000; Alat listrik: Rp 117.500.000; Bimbingan teknis: Rp 228.961.000; Pajak dan perizinan: Rp 100.000.000; Benda pos: Rp 10.000.000; Internet dan TV berlangganan: Rp 121.340.226; dan Pemeliharaan kendaraan dinas: Rp 287.000.000.

Realisasi LS 2023 mencakup: Honorarium tim pelaksana dan sekretariat: Rp 17.000.000; Jasa tenaga administrasi: Rp 98.750.000; Konsultansi keuangan: Rp 710.000.000; Pemeliharaan alat rumah tangga: Rp 105.000.000; Tenaga keamanan: Rp 48.000.000; Sopir: Rp 27.000.000; Teknisi mekanik dan listrik: Rp 332.498.000; Pengadaan komputer: Rp 299.000.000; dan Software: Rp 15.000.000.

Sisa anggaran tahun 2023 tercatat sebesar Rp 5.154.738.

Sementara pada 2024, BPKAD Morotai kembali mengelola anggaran sebesar Rp 10.657.185.000. Beberapa pos pengeluaran yang tercatat, antara lain: Makanan dan minuman rapat: Rp 3.072.245.000; Jamuan tamu: Rp 500.000.000; Perjalanan dinas: Rp 465.192.295; Bahan bakar dan pelumas: Rp 450.832.000; Suku cadang kendaraan: Rp 291.000.000; Pemeliharaan kendaraan: Rp 355.000.000; Alat tulis dan bahan cetak: Rp 2.237.828.000; Bimbingan teknis: Rp 1.072.933.200; Jasa teknisi listrik dan mekanik: Rp 300.000.000; Alat listrik: Rp 152.643.750; dan Pemeliharaan alat kantor: Rp 55.000.000.

Realisasi LS hingga saat ini mencapai Rp 1.252.014.158, meliputi: Internet dan TV berlangganan: Rp 100.286.400; Pajak dan perizinan: Rp 75.577.758; Honorarium tim pelaksana: Rp 15.000.000; Jasa tenaga administrasi: Rp 45.400.000; Jasa tenaga ahli: Rp 792.520.000; Tenaga kebersihan: Rp 33.000.000; Tenaga keamanan: Rp 33.000.000; Sopir: Rp 27.500.000; dan Komputer dan software: Rp 130.000.000.

Marwanto menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik. Ia berharap hasil audit BPK segera dirilis agar dapat menjadi dasar untuk penindakan atau evaluasi lebih lanjut.

Penulis: Maulud Rasai
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga