Pemerintah
Inspektorat Morotai Dukung BPK Periksa Mantan Kepala BPKAD

Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai menyatakan dukungan terhadap langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara yang tengah memeriksa pengelolaan keuangan oleh mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Suriyani Antarani.
Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul temuan indikasi ketidakwajaran dalam sejumlah pos anggaran.
Kepala Inspektorat Morotai, Marwanto P. Soekidi, menyebut pemeriksaan tersebut merupakan langkah positif dalam memperkuat sistem pengawasan tata kelola keuangan daerah.
"Kami menganggap ini sebagai hal yang positif. Artinya ada sinergi antar-lembaga dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah," ujar Marwanto kepada Halmaherapost.com, Sabtu, 3 Mei 2025.
Menurut Marwanto, pemeriksaan oleh BPK perlu dilakukan karena adanya indikasi ketidakwajaran dalam beberapa item anggaran di lingkungan BPKAD.
"Informasi yang kami terima, terdapat sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggaran, seperti belanja makan minum, perawatan kantor, dan operasional kendaraan. Hal ini perlu ditindaklanjuti secara serius," tegasnya.
Lebih lanjut, Marwanto menyampaikan bahwa meskipun BPK memiliki kewenangan yang lebih tinggi secara hierarkis, Inspektorat tetap akan menjalankan tugas pengawasan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
"Kita menunggu hasil dari BPK. Namun, kami tetap melaksanakan fungsi kami. Jika diperlukan, baik atas permintaan masyarakat maupun arahan pimpinan daerah, kami siap melakukan pemeriksaan dalam konteks yang berbeda," jelasnya.
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen Inspektorat Morotai untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta memperkuat sinergi antarlembaga pengawasan demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Komentar