Pilkada
Tuntas di MK, Sashabila Resmi Jadi Bupati! Siap Bangun Taliabu Lebih Cepat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu, resmi menetapkan pasangan Sashabila Widya L. Mus dan La Ode Yasir sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada 2024, melalui rapat pleno terbuka yang digelar di kantor KPU pada Rabu, 8 Mei 2025.
Ketua KPU menyampaikan bahwa penetapan tersebut dilakukan setelah seluruh tahapan Pilkada dinyatakan tuntas, termasuk penyelesaian sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi.
Dalam konferensi pers usai penetapan, Sashabila menyampaikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu, serta aparat keamanan yang telah mengawal jalannya proses Pilkada.
“Pilkada Taliabu yang berjalan cukup panjang menjadi pelajaran bersama. Saya berharap ke depan seluruh OPD, bagian hukum, dan masyarakat luas bisa bersatu membangun Taliabu secara efisien dan cepat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa waktu yang terbuang selama proses politik harus ditebus dengan kerja keras dan kolaborasi. Sashabila juga mengimbau seluruh pihak untuk mengedepankan koordinasi dan integritas dalam membangun daerah.
“Pilkada ini sudah selesai. Hak politik masyarakat, pasangan calon, dan seluruh tahapan telah dijalankan secara profesional. Kini saatnya menutup bab politik dan menyambut masa pembangunan Taliabu yang lebih cepat dan lebih baik,” pungkasnya.