1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Anggaran

Belum Dibayar! Halmahera Timur Tagih Janji Gubernur Sherly Soal Rp35 Miliar

Oleh ,

Pemerintah Provinsi Maluku Utara masih menunggak pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp35 miliar kepada Kabupaten Halmahera Timur.

Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, mengatakan utang DBH dari Pemprov Maluku Utara telah berlangsung cukup lama dan hingga kini belum juga dibayarkan. Padahal, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk melunasi secara bertahap pada tahun ini.

“Ibu Gubernur sudah berjanji untuk segera mencicil pembayaran utang DBH ke Halmahera Timur. Tapi sampai sekarang kami belum menerima informasi berapa nominal yang akan dibayarkan,” ujar Ricky, Kamis, 15 Mei 2025.

Ricky menekankan pentingnya transparansi dari Pemprov Maluku Utara terkait jumlah DBH yang akan dicairkan. Menurutnya, hal tersebut dibutuhkan agar Pemda Halmahera Timur dapat memasukkan angka pasti dalam pencatatan pendapatan daerah.

“Halmahera Timur perlu mengetahui secara pasti berapa yang akan dibayar, supaya bisa kami catat dalam pendapatan APBD. Ini penting agar tidak mengganggu perhitungan surplus dan defisit belanja daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Pemda Halmahera Timur tidak menuntut pembayaran lunas dalam waktu dekat. Namun jika Pemprov benar-benar berencana membayar secara bertahap, maka besarannya harus disampaikan secara terbuka.

“Kami tidak memaksa Pemprov membayar sekaligus. Tapi jika akan mencicil, tolong sampaikan berapa besarannya agar bisa kami sesuaikan dengan pencatatan anggaran daerah,” tegas Ricky.

Ricky juga menyebut bahwa keterlambatan pembayaran DBH berdampak langsung terhadap pelaksanaan program pembangunan di daerah. Oleh karena itu, ia berharap Pemprov segera memberikan kejelasan agar tidak menghambat agenda pembangunan yang telah direncanakan Pemda Halmahera Timur.

Berita Lainnya