Desa

Skandal Korupsi! Masyarakat Kubung Halmahera Selatan Serbu Kantor, Minta Kades Dicopot!

Masyarakat Desa Kubung saat melakukan aksi unjuk rasa. Foto: Din

Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Garda Kubung Menggugat menggelar demonstrasi di depan Kantor Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, pada Kamis, 15 Mei 2025.

Dalam aksi yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, massa mendesak Kepala Desa Kubung, Masbul Hi. Muhamad, untuk segera mengembalikan aset desa yang selama ini disalahgunakan.

Setelah berorasi di depan Kantor Desa Kubung, massa melanjutkan aksi mereka dengan bergerak menuju Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan pada pukul 10.30 WIT.

Di depan Kantor DPMD, Ringgo, selaku Koordinator Lapangan dalam orasinya, menyampaikan bahwa Kepala Desa Kubung, Masbul Hi. Muhammad, diduga kuat terlibat dalam berbagai penyimpangan anggaran dan praktik korupsi yang merugikan keuangan desa dan merusak kepercayaan masyarakat.

"Berdasarkan fakta-fakta dugaan penyelewengan, di antaranya proyek fiktif dan mangkraknya pembangunan pagar tahun 2023 (500 meter) yang dianggarkan dalam dua tahap: Tahap I sebesar Rp260 juta (tidak selesai), dan Tahap II sebesar Rp300 juta (hanya terealisasi 425 meter). Sisanya, 75 meter belum dibangun, sementara 80 meter lainnya belum rampung, tanpa ring balok dan plesteran). Total realisasi tidak sesuai dengan anggaran," ungkap Ringgo.

Selain itu, Ringgo mengungkapkan adanya tunggakan upah tukang dan utang material yang belum dibayarkan, dengan rincian sebagai berikut: La Tumbi: Rp19 juta; Hamadon: Rp1.516.000; Imam: Rp9.200.000, dan Utang Tela: Rp1.650.000, dengan total tunggakan: Rp31.366.000.

"Selain itu, Program Pemuda dan Ketahanan Pangan juga gagal. Anggaran pemuda sebesar Rp65 juta (2023–2024) tidak terealisasi," tambah Ringgo.

"Adapun ketahanan pangan: dari anggaran Rp175 juta, hanya Rp60 juta yang terealisasi. Selisih Rp115 juta tidak bisa dipertanggungjawabkan. Selain itu, pembiaran dan perusakan aset desa juga terjadi, seperti depot air minum desa yang dibongkar dan mobil desa yang dibiarkan rusak tanpa perawatan," sambungnya.

Ringgo juga menyampaikan keluhan terkait pengangkatan Sekretaris Desa yang bermasalah. Sekretaris Desa tersebut diduga berdomisili di luar desa, hanya aktif selama empat bulan, dan kemudian tidak berkantor lagi.

"Dana insentif untuk aparat desa, Biang Desa, dan LPM sebesar Rp7.200.000 juga tidak dibayarkan. Akses informasi publik terhambat karena tidak dipasangnya baliho APBDes 2024, yang jelas bertentangan dengan prinsip keterbukaan publik," kata Ringgo.

Dalam orasinya, Ringgo merinci sejumlah dana yang belum terevaluasi, di antaranya: Dana Perikanan: Rp170 juta; Dana Pemukiman: Rp70 juta; Dana Pendidikan: Rp20 juta; Dana Kesehatan: Rp21 juta; Dana Bencana: Rp108 juta; dan Dana Desa Tertinggal: Rp130 juta, dengan total Dana Tak Terevaluasi: Rp1.390.516.000.

Setelah berorasi, massa kemudian ditemui oleh Kepala DPMD Halsel, Zaki Abdul, yang dalam penyampaiannya meminta agar masyarakat Desa Kubung memberikan waktu untuk melakukan penelusuran terkait kebenaran laporan tersebut. Jika terbukti ada penyimpangan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk mengirimkan surat kepada Bupati untuk memberhentikan Masbul dari jabatannya sebagai Kepala Desa.

Massa kemudian melanjutkan aksi mereka dengan bergerak menuju Kantor Inspektorat Halsel pada pukul 14.15 WIT.

Harmain Rusli, salah satu orator, menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya: Kepolisian dan Inspektorat Halsel segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Kubung; Menuntut Bupati dan Dinas PMD Halsel untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas kinerja Kepala Desa dan perangkat desa; Meminta agar Inspektorat melakukan audit terbuka atas pengelolaan dana desa selama 3 tahun terakhir; Mendesak DPMD untuk mengeluarkan rekomendasi pemberhentian Kepala Desa Kubung; dan Mengembalikan aset desa yang disalahgunakan.

Penulis: Din
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga