Olahraga
Gagal Jadi Tuan Rumah PORPROV 2025, Begini Harapan KONI Morotai
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Maluku Utara secara resmi membatalkan penetapan Kabupaten Pulau Morotai sebagai salah satu tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Ke-V Tahun 2025.
Keputusan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 0.17/KONI-MU/V/2025 yang ditujukan kepada Ketua Umum KONI Kabupaten Pulau Morotai. Surat ini ditandatangani oleh Sekretaris Umum KONI Maluku Utara, Dr. La Syamsuddin, M.Pd.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pembatalan diambil berdasarkan hasil Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) KONI Maluku Utara Tahun 2024, yang mempertimbangkan sejumlah aspek teknis dan efisiensi penyelenggaraan kegiatan.
Adapun dua alasan utama pembatalan penetapan Morotai sebagai tuan rumah, yaitu:
Penetapan dua kabupaten sebagai tuan rumah dinilai membebani daerah lain dalam mengonsolidasikan penempatan kontingen.
Efisiensi anggaran yang dikhawatirkan terganggu akibat mobilitas kontingen ke dua lokasi berbeda. Oleh sebab itu, disepakati bahwa PORPROV Ke-V Tahun 2025 hanya akan digelar di satu kabupaten saja.
Menanggapi keputusan ini, Ketua KONI Kabupaten Pulau Morotai, Ismail T. Rahaguna, menyatakan pihaknya menerima keputusan KONI Provinsi dengan lapang dada meskipun awalnya berharap Morotai bisa menjadi tuan rumah.
“Walaupun kami sudah berharap agar Morotai juga menjadi tuan rumah pelaksanaan PORPROV, namun jika itu adalah keputusan KONI Provinsi, maka kami menerimanya,” ujar Ismail kepada media, Senin, 26 Mei 2025.
Ismail menambahkan bahwa pihaknya menghormati keputusan tersebut dan berpedoman pada isi surat resmi dari KONI Provinsi.
“Kami berharap agar pada pelaksanaan PORPROV di tahun-tahun mendatang, Morotai bisa mendapatkan kesempatan untuk menjadi tuan rumah,” tambahnya.
Dengan keputusan ini, pelaksanaan PORPROV Ke-V Tahun 2025 dipastikan hanya akan berlangsung di satu kabupaten yang akan ditetapkan lebih lanjut oleh KONI Provinsi Maluku Utara.