Kasus
Kasus Narkoba Libatkan Anggota Polres Halmahera Selatan, Praktisi Hukum Desak Transparansi

Seorang oknum anggota Polres Halmahera Selatan ditangkap tim gabungan Intelijen Polda Maluku Utara saat hendak menjemput paket narkoba di Pelabuhan Kupal, Jumat, 23 Mei 2025.
Ironisnya, penangkapan tersebut tidak dipublikasikan ke publik, memunculkan sorotan dan dugaan adanya perlakuan khusus terhadap pelaku karena statusnya sebagai anggota kepolisian.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa narkoba yang dijemput oleh oknum tersebut diduga merupakan milik seorang narapidana. Namun, tidak adanya keterbukaan informasi dalam kasus ini menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk praktisi hukum Bambang Joisangadji, S.H.
Menurut Bambang, penanganan kasus ini menunjukkan adanya perlakuan berbeda ketika pelaku berasal dari internal institusi kepolisian.
“Dalam kasus ini, terkesan ada upaya melindungi sesama rekan seprofesi. Padahal, dalam kasus lain yang melibatkan warga sipil, polisi justru sangat cepat melakukan ekspos di media,” ujar Bambang kepada media ini, Selasa, 27 Mei 2025.
Ia menyoroti sikap Kasat Narkoba dan Kapolres Halsel yang dianggap tidak transparan. Bambang membandingkan dengan kasus serupa yang terjadi beberapa waktu lalu, saat sejumlah pemuda di Halsel ditangkap karena dugaan peredaran narkoba. Saat itu, polisi langsung mempublikasikan penangkapan mereka melalui media massa dan media sosial.
“Ini jadi pertanyaan besar bagi publik. Mengapa ketika pelaku adalah anggota polisi, tidak ada ekspos sama sekali? Di mana prinsip keadilan dan transparansi penegakan hukum?” tegasnya.
Bambang mendesak agar Polres Halsel membuka secara jujur perkembangan kasus ini kepada masyarakat. Menurutnya, upaya menutup-nutupi justru bisa merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian yang selama ini berjuang memberantas narkoba.
“Siapa pun dia, kalau melanggar hukum, harus diproses sesuai aturan yang berlaku. Jangan hanya karena dia anggota polisi, lalu kasusnya diredam,” katanya.
Lebih lanjut, ia mendorong agar oknum tersebut diberhentikan dari institusi jika terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Menurutnya, tindakan tegas sangat penting untuk memulihkan citra dan wibawa kepolisian di mata masyarakat.
“Kalau perlu dipecat. Kasus seperti ini hanya akan memperparah krisis kepercayaan publik terhadap polisi. Masyarakat butuh kepastian hukum, bukan perlindungan bagi pelanggar hukum dari internal,” tegas Bambang.
Bambang menambahkan, pemberantasan narkoba tidak akan berhasil jika aparat penegak hukum justru menjadi bagian dari jaringan peredarannya. Ia pun mengingatkan agar kepolisian bersikap terbuka dan konsisten dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Komentar