Proyek

Puluhan Proyek Sekolah di Morotai Bermasalah, Kajari: Anggaran Sudah 100 Persen Cair

Kajari Morotai, Indra Nuatan. Foto: Maulud

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai mengungkap 37 paket proyek pembangunan fasilitas pendidikan di Kabupaten Pulau Morotai, yang diduga bermasalah.

Meski telah menerima pencairan anggaran penuh dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024, sebagian besar proyek tersebut belum rampung secara fisik.

Proyek-proyek tersebut meliputi pembangunan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024. Meski anggaran telah dicairkan sepenuhnya, sebagian besar proyek diketahui belum rampung secara fisik di lapangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Morotai, Indra Nuatan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa ketidaksesuaian antara pencairan anggaran dan progres fisik proyek menjadi sorotan utama pihaknya.

“Sebagian besar proyek sudah menerima pencairan 100 persen, namun progres fisiknya belum selesai. Hanya satu proyek yang kami nilai sudah tuntas, yakni pembangunan rumah dinas guru dan ruang laboratorium komputer di SD Negeri Desa Juanga. Sisanya masih menyisakan banyak persoalan,” ujarnya pada Rabu, 28 Mei 2025.

Proyek-proyek yang dimaksud mencakup pembangunan ruang laboratorium komputer, rumah dinas guru, ruang kelas, ruang tata usaha, ruang UKS, serta sejumlah fasilitas pendidikan lainnya.

Indra juga menyayangkan sikap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang tidak melibatkan Kejari dalam pelaksanaan proyek, meskipun sebelumnya telah mengajukan permohonan pendampingan hukum.

“Pendampingan hukum kami hentikan karena tidak ada komunikasi atau laporan sejak kami ditunjuk. Kami tidak mengetahui perkembangan proyek secara langsung. Ini sangat mengecewakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Kejari tidak memiliki informasi jelas mengenai sumber permasalahan dari proyek-proyek tersebut—apakah berkaitan dengan kendala lahan, tenaga kerja, atau bahkan penolakan dari masyarakat.

“Sampai sekarang kami tidak diberi informasi. Jika memang ada hambatan, seharusnya kami dilibatkan dan diajak turun langsung ke lapangan,” tambahnya.

Pasca-penghentian pendampingan oleh Kejari, Indra mengungkapkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengambil alih penanganan dengan melakukan audit terhadap seluruh proyek bermasalah.

“Memang benar, proyek-proyek itu bermasalah. Saat ini BPK sudah turun ke lapangan dan sedang menjalankan proses audit,” pungkasnya.

Penulis: Maulud Rasai
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga