Pemerintah

BKD Maluku Utara Diduga Loloskan Mantan Caleg Jadi PPPK

Murad Abbas, mantan Caleg yang lolos seleksi PPPK Provinsi Maluku Utara. Foto: Ist

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara diduga meloloskan Murad Abbas, mantan calon legislatif (Caleg) dari Partai NasDem, menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Murad Abbas sebelumnya maju dalam kontestasi Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kota Tidore Kepulauan.

Meskipun tidak terpilih, ia kini diketahui telah menjalani tugas sebagai PPPK di Biro Kesra Provinsi Maluku Utara setelah menerima Surat Keputusan (SK) bersama ribuan pegawai lainnya.

Dalam SK yang diserahkan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tersebut, telah menetapkan Murad dan sejumlah individu lainnya sebagai PPPK.

Penetapan Murad sebagai PPPK ini memicu pertanyaan terkait prosedur seleksi dan kriteria kelayakan yang diterapkan oleh BKD Provinsi Maluku Utara.

Namun, belum ada klarifikasi resmi dari BKD Provinsi Maluku Utara mengenai dugaan tersebut, agar dapat memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi PPPK yang dilakukan.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga