Parlemen

Prihatin Jalan Rusak, Legislator PKS Halmahera Selatan Gunakan Uang Pribadi untuk Perbaikan

Kondisi jalan Trans Lalubi Halmahera Selatan. Foto: Ist

Anggota DPRD Halmahera Selatan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Humein Kiat, menggunakan dana pribadi untuk memperbaiki jalan rusak di ruas Trans Lalubi, Kecamatan Gane Timur.

Aksi ini dilakukan sebagai respons atas keluhan warga dan batalnya pembangunan jalan akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Ruas jalan yang diperbaiki merupakan akses penghubung antarwilayah, termasuk menuju Desa Samo di Kecamatan Gane Barat Utara. Humein menjelaskan bahwa jalan tersebut awalnya direncanakan untuk dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2025. Namun, rencana tersebut batal karena adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

“Warga sudah sejak lama mengeluhkan kondisi jalan ini. Karena itu, saya berinisiatif membantu perbaikannya menggunakan dana pribadi,” ujar Humein saat ditemui pada Rabu, 11 Juni 2025.

Perbaikan jalan mencakup badan jalan sepanjang lebih dari 600 meter yang kerap tergenang dan berlumpur saat hujan deras. Humein menyebutkan bahwa proses pengerjaan melibatkan satu unit ekskavator, satu unit bomag (alat pemadat tanah), serta dua unit truk. Perbaikan dilakukan menggunakan material sirtu (pasir dan batu) yang kemudian dipadatkan agar lebih awet.

“Ini memang belum permanen, tapi setidaknya akses warga sudah bisa lebih nyaman. Kami juga melibatkan warga secara gotong royong untuk percepatan pekerjaan,” jelasnya.

Menurut Humein, jalan Trans Lalubi merupakan jalur utama bagi masyarakat di sejumlah desa, termasuk Desa Sumber Makmur. Jalan ini sangat penting bagi aktivitas sehari-hari, seperti anak-anak yang pergi ke sekolah hingga petani yang mengangkut hasil panen mereka ke pasar.

“Saya berharap perbaikan ini bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Apa yang saya lakukan ini murni bentuk kepedulian sebagai wakil rakyat terhadap kebutuhan warga di dapil saya,” pungkasnya.

Penulis: Din
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga