Kasus
2024, Kasus Kekerasan di Morotai Naik Drastis: Pencabulan Anak hingga KDRT

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pulau Morotai menunjukkan tren peningkatan selama dua tahun terakhir.
Data dari Polres Pulau Morotai mencatat lonjakan jumlah kasus dari 34 kasus pada 2023 menjadi 46 kasus hingga pertengahan 2024.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulau Morotai, Ansar Tibu, mengakui peningkatan tersebut dipengaruhi oleh minimnya kegiatan sosialisasi yang disebabkan oleh keterbatasan anggaran pemerintah daerah.
"Iya, kegiatan sosialisasi memang sangat kurang. Itu karena tidak didukung anggaran yang memadai," ujar Ansar saat dikonfirmasi Halmaherapost.com.
Sepanjang 2023, Polres Pulau Morotai menangani berbagai jenis kasus kekerasan, dengan rincian sebagai berikut:
▪︎Pencabulan anak di bawah umur: 7 kasus (5 selesai, 2 masih dalam proses)
▪︎Penelantaran anak dan istri: 1 kasus (selesai)
▪︎Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT): 5 kasus (4 selesai, 1 masih dalam proses)
▪︎Penganiayaan terhadap perempuan: 2 kasus (selesai)
▪︎Persetubuhan anak di bawah umur: 9 kasus (7 selesai, 2 masih dalam proses)
▪︎Pelecehan seksual: 1 kasus (selesai)
▪︎Kekerasan terhadap anak: 4 kasus (selesai)
▪︎Percobaan perkosaan: 2 kasus (1 selesai, 1 masih dalam proses)
▪︎Perzinahan: 3 kasus (selesai)
Memasuki tahun 2024, jumlah laporan meningkat signifikan menjadi 46 kasus. Rinciannya sebagai berikut:
▪︎18 kasus dalam tahap penyelidikan
▪︎3 kasus dalam tahap penyidikan
▪︎2 orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)
▪︎3 kasus diselesaikan melalui pendekatan restorative justice
▪︎8 kasus telah rampung hingga tahap II
▪︎11 kasus dihentikan pada tahap penyelidikan
▪︎3 kasus dihentikan pada tahap penyidikan
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pulau Morotai mencatat tingkat penyelesaian kasus pada 2024 mencapai 54 persen. Sisanya masih menjadi tunggakan yang ditargetkan selesai pada awal 2025.
Ansar menjelaskan, kegiatan sosialisasi baru bisa dilakukan di ibu kota kabupaten, Kota Daruba, khususnya di sekolah-sekolah. Sementara wilayah desa belum banyak tersentuh.
"Di sekolah-sekolah di Kota Daruba sudah dilakukan sosialisasi. Tapi ke desa-desa masih banyak yang belum terjangkau karena keterbatasan anggaran," ungkapnya.
Ia menambahkan, kesadaran orang tua juga perlu ditingkatkan sebagai bagian dari upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan.
"Kesadaran orang tua sangat penting. Jangan terlalu membiarkan anaknya berada di luar rumah tanpa pengawasan agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi," ujarnya.
Meski belum melaksanakan sosialisasi menyeluruh, Dinas Sosial mengklaim telah menyampaikan imbauan tertulis ke seluruh desa di Pulau Morotai.
"Sosialisasi secara langsung memang belum dilakukan ke desa-desa, tapi imbauan sudah kami sampaikan," kata Ansar.
Saat ini, Dinas Sosial juga bekerja sama dengan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk merespons setiap laporan kekerasan.
"Kami bekerja sama dengan YLBH dan Save the Children. Begitu ada informasi, kami langsung turun ke lokasi dan memfasilitasi korban hingga proses hukum," pungkasnya.
Komentar