Pemerintah

Pemda Halmahera Timur Siapkan Operasional RS Pratama, Target Beroperasi Akhir 2025

Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky CH. Ricfhat || Foto: Istimewa

Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Timur, Maluku Utara, mulai menyiapkan berbagai sarana dan prasarana pendukung guna menunjang operasional Rumah Sakit (RS) Pratama yang berlokasi di Desa Wasileo, Kecamatan Maba Utara.

Salah satu langkah yang dilakukan Pemda adalah menyiapkan pengalihan tenaga kesehatan, baik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS), ke rumah sakit tersebut.

Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Ch. Richfat, mengatakan bahwa Pemda telah membangun 12 unit rumah dinas untuk tenaga dokter dan paramedis yang akan bertugas di RS Pratama.

"Kendala kita saat ini adalah banyaknya PNS dan PPPK yang harus dibuatkan SK penempatan baru. Saya sudah berkoordinasi dengan Kepala BKD, dan nanti setelah orientasi tahap II, seluruh PNS dan PPPK akan dialihkan ke RS Pratama," ujar Ricky kepada awak media, Rabu, 25 Juni 2025.

Ia menjelaskan bahwa RS Pratama ditargetkan mulai beroperasi pada akhir tahun 2025, dengan catatan seluruh kesiapan operasional dan sumber daya manusia sudah terpenuhi.

"Makanya tahun ini kita juga fokus membangun dan merehabilitasi sekitar 100 hingga 150 unit rumah di wilayah Maba Utara agar bisa digunakan sementara oleh tenaga medis, baik yang berstatus organik maupun non-organik. Khusus untuk rumah dinas dokter, tahun ini kita bangun sebanyak 12 unit," jelasnya.

Lebih lanjut, Ricky menambahkan bahwa tahun ini Pemda Haltim menangani dua proyek besar di bidang kesehatan, yakni pembangunan RS Pratama dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maba.

"Selain RS Pratama, kita juga menangani pembangunan rumah sakit umum empat lantai yang saat ini sedang dalam tahap konstruksi," terangnya.

Untuk mendukung penuh operasional RS Pratama, tenaga medis yang belum terakomodasi dalam skema PPPK juga akan diarahkan untuk bertugas di RS tersebut.

"Tenaga honor yang tidak lulus PPPK akan diberikan opsi. Jika bersedia bekerja di RS Pratama, Pemda tetap akan membayar gajinya. Namun jika tidak, terpaksa harus diberhentikan," ungkap Ricky.

Ia juga menegaskan bahwa saat ini Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RS Pratama telah ditandatangani oleh Bupati Halmahera Timur.

"Nanti secara resmi akan disampaikan oleh Bapak Bupati. Yang jelas, operasional RS Pratama tetap akan berjalan sesuai rencana," pungkasnya.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga