Pemerintah
Wagub Maluku Utara Tegaskan Pengelolaan APBD 2024 Transparan dan Akuntabel

Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Utara, Sarbin Sehe, menegaskan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Penegasan itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku Utara saat membacakan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Kamis, 3 Juli 2025.
Dalam pidatonya, Sarbin menjelaskan bahwa pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah mengacu pada prinsip-prinsip tata kelola yang baik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Realisasi anggaran tahun 2024 ditempuh dengan asas transparansi, efisiensi, dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah, yang berdampak signifikan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara,” tegas Sarbin.
Sarbin memaparkan realisasi anggaran tahun 2024 mencapai 92,45 persen dari total target sebesar Rp3,913 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 121,57 persen, atau Rp1,082 triliun.
Sementara itu, pendapatan transfer terealisasi sebesar 84,70 persen, dan pendapatan lain-lain daerah melesat hingga 145,15 persen dari target yang ditetapkan.
Meski capaian anggaran cukup tinggi, Sarbin mengakui bahwa pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat.
“Program dan kegiatan disadari sepenuhnya belum memenuhi harapan karena dinamika zaman yang bergerak sangat cepat. Maka dari itu, pemberian rekomendasi saya serahkan sepenuhnya kepada dewan yang terhormat,” ujarnya.
Komentar