Pemerintah
BPKAD Maluku Utara Fokus Lunasi Utang Proyek Multiyears di 2025
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara menegaskan akan memprioritaskan pelunasan utang proyek multiyears pada tahun 2025.
Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya, mengatakan utang pihak ketiga dari proyek multiyears yang akan dibayar mencapai sekitar Rp 20 miliar dan telah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026.
“Pembayaran utang proyek multiyears menjadi prioritas karena telah masuk dalam dokumen anggaran tahun depan,” ujar Purbaya, Selasa, 8 Juli 2025.
Sementara itu, sisa utang pihak ketiga di luar proyek multiyears, yang jumlahnya lebih dari Rp 100 miliar, belum dianggarkan karena masih menunggu pencairan dana Treasury Deposit Facility (TDF). Dari total TDF sebesar Rp 409 miliar, baru Rp 88,6 miliar yang telah dicairkan.
“Pembayaran utang selain proyek multiyears akan dilakukan setelah dana TDF masuk,” tambah Purbaya.
Berdasarkan data BPKAD, total sisa utang APBD 2023–2024 mencapai sekitar Rp 177 miliar. Dari jumlah tersebut, lebih dari Rp 100 miliar merupakan utang proyek multiyears. Hingga saat ini, baru sekitar Rp 20 miliar yang telah dibayarkan, sedangkan sisanya masih menunggu proses penganggaran.
Dengan prioritas ini, Pemprov Maluku Utara berupaya menuntaskan kewajiban proyek multiyears agar tidak menumpuk dan mengganggu pelaksanaan anggaran tahun berikutnya.








Komentar