Pemerintah

Dishub Halmahera Selatan Edukasi Pengemudi dan Pengusaha Soal Bahaya Kendaraan ODOL

Dishub Halmahera Selatan Gelar Sosialisasi kepada pengemudi dan pengusaha angkutan tentang bahaya kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Foto: Din

Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menggelar sosialisasi kepada pengemudi dan pengusaha angkutan tentang bahaya kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Kegiatan yang berlangsung di Terminal Angkutan Darat Desa Labuha ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan dampak keselamatan dan kerusakan infrastruktur akibat kendaraan bermuatan berlebih, sekaligus mendukung program nasional “Indonesia Zero ODOL”.

Sosialisasi ini diikuti oleh pengemudi angkutan umum, pengusaha transportasi, serta perwakilan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Halsel. Dalam kesempatan tersebut, Dinas Perhubungan memberikan edukasi mendalam tentang risiko dan dampak kendaraan ODOL terhadap keselamatan pengguna jalan serta kondisi jalan raya.

Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Selatan, Ramli Manui, menyatakan bahwa kendaraan bermuatan berlebih menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan kerusakan jalan serta potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah Halsel.

“Kegiatan ini bertujuan mengedukasi para pengemudi dan pengusaha transportasi agar memahami dampak dari kendaraan ODOL. Kendaraan dengan dimensi dan muatan melebihi batas tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan yang berdampak pada anggaran daerah,” ujar Ramli.

Ramli juga menjelaskan aturan yang mengatur larangan ODOL dan sanksi bagi pelanggar, yang menjadi dasar kegiatan sosialisasi ini.

“Kami merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di dalamnya, Pasal 277 mengatur pelanggaran dimensi kendaraan (over dimension) dan Pasal 307 tentang muatan berlebih (over loading). Selain itu, ada pula Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Dimensi Kendaraan dan Klasifikasi Kendaraan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ramli menekankan pentingnya kerja sama semua pihak, khususnya para pengemudi dan pengusaha angkutan, untuk menekan pelanggaran ODOL di Halmahera Selatan.

“Tidak hanya melakukan penertiban, kami juga fokus pada edukasi agar pelaku usaha angkutan menyadari tanggung jawabnya. Harapan kami, setelah sosialisasi ini, terbentuk kesadaran kolektif untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan berkelanjutan,” tambahnya.

Ia berharap masyarakat transportasi di Halsel dapat lebih disiplin dan taat aturan demi keselamatan bersama.

“Kami berharap para pengemudi dump truck, angkutan barang, dan kendaraan niaga lainnya dapat mematuhi seluruh regulasi. Ini penting untuk keselamatan pengguna jalan dan mencegah kerusakan jalan yang merugikan masyarakat luas,” tutup Ramli.

Penulis: Din
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga