Pemerintah
BKD Halmahera Timur Proses Pembatalan Kelulusan PPPK Bermasalah

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halmahera Timur sedang memproses pembatalan kelulusan sejumlah tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan bermasalah dalam seleksi PPPK tahap II tahun anggaran 2024.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas laporan dan komplain dari berbagai pihak mengenai ketidaksesuaian hasil seleksi.
Kepala Bidang Kepegawaian BKD Halmahera Timur, Ryan Iskandar Sehe, mengungkapkan bahwa pembatalan kelulusan ini diajukan untuk enam tenaga PPPK yang terbukti tidak aktif menjalankan tugas sesuai kewajibannya. Keenam tenaga tersebut terdiri dari lima tenaga kesehatan dan satu tenaga teknis. Para tenaga kesehatan ini bertugas di beberapa puskesmas, yaitu Puskesmas Labi Labi (1 orang), Puskesmas Maba (Buli) (2 orang), Puskesmas Kota Maba (1 orang), dan Puskesmas Maba Selatan (1 orang).
Menurut Ryan, keberatan yang diterima BKD sebagian besar terkait ketidakhadiran para tenaga PPPK dalam melaksanakan tugas.
“Kami menerima sejumlah laporan bahwa ada peserta yang tidak aktif bekerja setelah dinyatakan lulus. Oleh karena itu, kami melakukan verifikasi dengan meminta data pendukung dan mengonfirmasi langsung ke pimpinan unit kerja terkait,” jelas Ryan saat ditemui di ruang kerjanya.
Proses verifikasi dilakukan dengan mengacu pada dokumen resmi seperti Surat Keputusan (SK) Honor dan Surat Keterangan dari pimpinan unit kerja yang menyatakan keaktifan para tenaga PPPK tersebut.
“Untuk SK Honor, kami bisa memverifikasi langsung. Namun, surat keterangan terkadang kurang dapat memastikan aktivitas yang sebenarnya. Maka dari itu, kami juga meminta data pendukung lain seperti absensi dan melakukan konfirmasi langsung ke kepala puskesmas atau kepala OPD,” tambahnya.
Setelah dilakukan pengecekan, BKD menemukan bahwa enam tenaga PPPK yang dimaksud tidak menjalankan tugas sesuai kewajiban mereka.
“Berdasarkan temuan ini, kami telah mengajukan usulan pembatalan kelulusan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Proses pengajuan sudah mendapat persetujuan awal (ACC) dari BKN, namun hasil final masih menunggu keputusan resmi,” ujar Ryan.
Ryan berharap agar seleksi PPPK tahap II yang telah diumumkan dapat berjalan lancar tanpa masalah lebih lanjut. Ia juga menegaskan pentingnya memastikan bahwa semua peserta yang lulus memang memenuhi syarat dan benar-benar aktif melaksanakan tugas.
“Kami berharap tidak ada lagi keluhan setelah kasus enam orang ini. Namun, jika ada, kami akan tetap menindaklanjutinya sesuai prosedur,” tutup Ryan.
Komentar