Daerah Otonom
Gubernur Sherly Tegaskan Sofifi Wajib Jadi DOB: “Ini Keinginan Kita Semua!”

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menegaskan bahwa pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sofifi bukan sekadar wacana, melainkan sebuah kebutuhan mendesak dan keinginan bersama seluruh masyarakat Maluku Utara.
Sherly bahkan telah menyampaikan langsung permintaan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri, dan DPR RI agar Sofifi segera dimekarkan menjadi kota madya sekaligus pusat pemerintahan baru provinsi.
“DOB Sofifi adalah keinginan kita semua. Saya sudah sampaikan langsung kepada Bapak Presiden, Menteri Dalam Negeri, dan DPR RI,” ujar Sherly Laos kepada media di Kota Ternate, Rabu 16 Juli 2025, kemarin
Menurut Sherly, saat ini Sofifi yang telah ditetapkan sebagai ibu kota provinsi sejak Perpres 1999, masih berstatus sebagai kelurahan. Kondisi ini dinilai tidak lagi sesuai dengan fungsi strategisnya sebagai pusat pemerintahan.
“Harapannya adalah status administrasi yang saat ini kelurahan, bisa menjadi DOB dan Kota Pemerintahan Baru sehingga statusnya lebih jelas,” katanya.
Untuk memperkuat dukungan, Sherly juga mengaku telah melakukan komunikasi informal dengan Wali Kota Tidore, Muhammad Sinen, yang wilayahnya masih menaungi Sofifi.
“Saya sudah sampaikan secara lisan kepada Pak Wali Kota Tidore, dan katanya akan didiskusikan dengan DPR RI. Mudah-mudahan ada solusinya,” tutur Sherly.
Sherly pun menegaskan komitmennya mendukung penuh percepatan pemekaran Sofifi sebagai kota madya.
“Saya tetap mendukung DOB Sofifi,” tegasnya.
Sebelumnya, permintaan Sherly ini juga sempat ia sampaikan langsung kepada Presiden Prabowo pada acara peletakan batu pertama pembangunan Ekosistem Industri Baterai Terintegrasi Konsorsium IBC-CBL di Buli, Halmahera Timur, Minggu 29 Juni 2025, lalu yang dihadiri Presiden secara virtual.
Sherly menilai pemekaran status Sofifi sangat urgen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik, sekaligus mempertegas posisinya sebagai pusat pemerintahan Maluku Utara.
“Jika disetujui, kenaikan status ini akan mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah tersebut,” tandasnya.
Meski saat ini masih berlaku moratorium pemekaran daerah, Sherly berharap ada kebijakan khusus yang membuka peluang bagi Maluku Utara.
“Tapi ada moratorium dibuka, kita berharap mudah-mudahan khusus buat Maluku Utara,” pungkasnya.
Komentar