Perumahan
Gegara Rumah Dinas Guru, Kepala Desa Sekely, Halmahera Selatan Dikecam

Kepala Desa Sekely, Kecamatan Gane Barat Selatan, Malik Hi Daud, diduga menyalahgunakan fasilitas negara dengan menempati rumah dinas guru selama dua tahun masa jabatannya.
Aksi ini memicu kecaman warga yang menilai perbuatan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan pengabaian hak tenaga pendidik.
Rumah dinas tersebut sejatinya disiapkan untuk mendukung kinerja guru yang bertugas di desa terpencil. Namun, oleh Malik, rumah itu dijadikan tempat tinggal pribadi dengan alasan tunjangan kepala desa yang dianggap terlalu kecil.
“Saya ASN, dan rumah ini saya pakai sementara sampai pensiun Agustus 2025,” dalih Malik kepada warga, sebagaimana dikutip dari keterangan warga.
Pernyataan itu justru menambah amarah warga. Mereka menilai alasan tersebut tidak bisa membenarkan penggunaan aset pendidikan untuk kepentingan pribadi, terlebih tanpa izin resmi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan, Zaki Abdul Wahab, saat dikonfirmasi pada Jumat, 18 Juli 2025, menyatakan pihaknya akan segera memanggil Malik untuk klarifikasi.
“Aset daerah tidak boleh digunakan sembarangan. Kami akan minta penjelasan resmi dari yang bersangkutan dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan,” tegas Zaki.
Ia memastikan, jika terbukti menyalahi aturan, rumah dinas guru tersebut akan segera dikembalikan ke fungsi semula.
"Jika terbukti, kami tindak sesuai ketentuan," katanya.
Komentar