Pemerintah
Nelayan Halmahera Timur Diimbau Segera Urus BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) mengimbau para nelayan agar segera mengurus kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan dalam menjalankan aktivitas melaut yang penuh risiko.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Pengawasan, dan Pengelolaan Ruang Laut DKP Halmahera Timur, Mahuba Tuheteru, pada Senin, 21 Juli 2025. Ia menekankan bahwa pekerjaan sebagai nelayan memiliki risiko tinggi, terutama di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu akhir-akhir ini.
“Kami mendorong para nelayan segera mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Ini penting untuk melindungi mereka dari risiko kecelakaan kerja saat melaut,” kata Mahuba kepada awak media.
Ia menjelaskan bahwa proses pendaftaran cukup mudah. Nelayan cukup datang langsung ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Halmahera Timur, di mana telah tersedia petugas atau perwakilan dari BPJS yang siap membantu proses pendaftaran.
Mahuba juga menyebutkan bahwa iuran untuk nelayan sangat terjangkau, yakni hanya Rp16.800 per bulan. Namun, demi menjaga keaktifan kepesertaan, nelayan disarankan untuk melakukan pembayaran minimal tiga bulan sekaligus.
“Iurannya hanya Rp16.800 per bulan. Kami sarankan agar membayar langsung untuk tiga bulan agar status BPJS tetap aktif dan tidak ada kendala saat klaim,” ujarnya.
Saat ini, Pemda Halmahera Timur sedang menyusun regulasi untuk mengatur pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan. Nantinya, pemerintah daerah akan menanggung biaya iuran tersebut secara penuh.
“Sambil menunggu regulasi selesai, kami minta nelayan mendaftar secara mandiri dulu. Kalau aturan sudah tuntas, pembayaran akan dialihkan ke pemerintah daerah,” jelas Mahuba.
Adapun manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan mencakup perlindungan atas kecelakaan kerja, termasuk saat nelayan berada di tengah laut. Nilai klaim yang bisa diberikan mencapai Rp72 juta, tergantung tingkat risiko dan kondisi kecelakaan yang dialami.
“Sosialisasi sudah dilakukan oleh pihak BPJS langsung ke kelompok-kelompok nelayan. Tapi kami tetap informasikan lagi agar seluruh nelayan di Haltim tahu pentingnya jaminan ini,” tambahnya.
Mahuba berharap seluruh nelayan di Halmahera Timur segera mengambil inisiatif untuk mengurus BPJS, agar mendapat perlindungan hukum dan ekonomi yang memadai selama menjalankan pekerjaan mereka.
Komentar