Kasus
Pengusaha Kelapa di Halmahera Utara Rugi Ratusan Juta, Empat Rekan Bisnis Dipolisikan

Seorang pengusaha kelapa asal Halmahera Utara, Maluku Utara, bernama Sukamto mengaku menjadi korban penipuan oleh empat rekan bisnisnya. Ia mengalami kerugian lebih dari Rp200 juta dan telah melaporkan mereka ke Polres Halmahera Utara.
Peristiwa ini bermula pada Januari 2025, ketika empat orang yang dikenal Sukamto, masing-masing berinisial L.D., U.D., M.R.H., dan A.D., menawarkan kerja sama bisnis jual beli kelapa. Sukamto, yang berniat mengembangkan usaha, menyambut baik tawaran tersebut.
Namun, kepercayaan itu justru berujung kekecewaan. Sukamto mengungkapkan bahwa dirinya telah mentransfer sejumlah dana untuk pembelian kelapa, namun barang yang dijanjikan tidak pernah diterima. Sebaliknya, kelapa yang semestinya dikirim kepadanya justru dialihkan kepada pembeli lain.
“Total uang yang saya transfer kepada mereka mencapai lebih dari Rp200 juta. Tapi saya tidak menerima kelapa sama sekali. Saya merasa ditipu,” ungkap Sukamto kepada Halmaherapost.com, Kamis, 24 Juli 2025.
Rincian dana yang ditransfer adalah sebagai berikut: Kepada U.D. sebesar Rp28.969.600; Kepada A.D. sebesar Rp195.642.000; Kepada M.R.H. sebesar Rp36.254.000; Kepada L.D. lebih dari Rp20 juta
Atas kejadian tersebut, Sukamto melaporkan keempat rekan bisnisnya ke Polres Halmahera Utara dengan tuduhan penipuan dan penggelapan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP.
“Bisnis ini dijalankan bertiga di Desa Luari, dan satu orang lainnya di Gorua. Mereka terlibat langsung dalam transaksi pembelian kelapa,” jelasnya.
Adapun laporan pengaduan telah teregister di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halut, dengan rincian:
Laporan terhadap U.D.: STPLP/105/III/SPKT/2025 (13 Maret 2025)
Laporan terhadap M.R.H.: STPLP/213/V/SPKT/2025 (19 Mei 2025)
Laporan terhadap A.D.: STPLP/228/VI/SPKT/2025 (2 Juni 2025)
“Saya sudah membuat laporan resmi ke SPKT Polres Halmahera Utara. Namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Saya berharap laporan saya segera diproses agar ada keadilan,” tegas Sukamto.
Ia berharap agar pihak kepolisian serius menangani kasus ini dan menindaklanjuti laporan sesuai prosedur hukum.
Komentar