Pemerintah
Maluku Utara Prioritaskan Penguatan Harmoni dan Penanganan Premanisme di 2026

Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menunjukkan komitmen kuat untuk memprioritaskan penguatan harmoni sosial dan penanganan premanisme sebagai fokus utama di tahun 2026.
Upaya ini diwujudkan melalui penguatan pelaksanaan Survei Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) yang digagas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Bermasalah.
Kesbangpol Maluku Utara bekerja sama dengan Kesbangpol Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Kementerian Agama Halbar, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam menyukseskan pelaksanaan Survei IHaI tahun 2026.
Pendampingan intensif ini bertujuan memastikan kelancaran pengumpulan data sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya harmoni sosial.
Data hasil Survei IHaI pada Maret 2025 menunjukkan Provinsi Maluku Utara belum mencapai target jumlah responden minimal 1.250 orang per kabupaten dan kota.
Menanggapi hal tersebut, pada Selasa, 22 Juli 2025, Kepala Kesbangpol Provinsi Maluku Utara, Armin Zakaria, hadir langsung bersama Tim Pendampingan Survei IHaI di Kantor Kemenag dan Kesbangpol Kabupaten Halmahera Barat. Kunjungan ini menjadi momen untuk menjalin silaturahmi dan membangun komitmen bersama mengawal pelaksanaan survei agar mencapai target di tahun 2026.
Menurut Armin, peningkatan jumlah responden sangat penting agar gambaran tingkat kerukunan di Maluku Utara semakin akurat dan menjadi landasan perumusan kebijakan yang efektif di masa mendatang.
“IHaI adalah indikator utama dalam memetakan kondisi sosial dan keharmonisan antarumat beragama. Tahun ini posisi kita masih rendah, sehingga kami mengajak semua pihak bekerja keras agar survei 2026 lebih akurat dan cakupannya lebih luas. Pelibatan OPD terkait seperti Kesbangpol (koordinator), Dinas Pendidikan, Kesehatan, Sosial, Koperasi dan UKM, PTSP, Pariwisata, Pertanian, Bappeda, dan Kemenag sesuai arahan Dirjen Polpum Kemendagri sangat diperlukan,” tegas Armin.
Selain penguatan indeks harmoni, Kesbangpol juga mendorong pembentukan Satgas Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah di setiap kabupaten dan kota. Ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban umum, mencegah potensi konflik sosial, serta menciptakan iklim investasi dan dunia usaha yang aman dan kondusif.
Kehadiran Satgas diharapkan memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan elemen masyarakat untuk mengidentifikasi, mencegah, dan menindak aktivitas premanisme serta keberadaan ormas yang dapat menimbulkan keresahan.
Dalam rangka memantau langsung perkembangan pembentukan Satgas di daerah, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Provinsi Maluku Utara, Takdir Ali Mahmud, bersama tim menghadiri pertemuan dengan jajaran Kesbangpol Kabupaten Halmahera Barat.
Dengan sinergi antara peningkatan partisipasi dalam Survei IHaI dan pembentukan Satgas Penanganan Premanisme, Kesbangpol Provinsi Maluku Utara bertekad menciptakan lingkungan yang lebih aman, harmonis, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Maluku Utara di masa mendatang.
Komentar