Parlemen

Dua Ranperda Segera Dibahas DPRD Morotai, Fokus pada Perlindungan Perempuan dan Anak

Ketua Bapemperda DPRD Pulau Morotai, Darmin Wairo. Foto: Maulud

DPRD Kabupaten Pulau Morotai melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dalam waktu dekat akan membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), salah satunya difokuskan pada isu perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Ketua Bapemperda DPRD Pulau Morotai, Darmin Wairo, mengatakan bahwa dua Ranperda tersebut mencakup Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Ranperda terkait hak keuangan dan administrasi bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Saat ini, naskah akademik untuk Ranperda PPA telah kami terima dan tinggal menunggu proses pembahasan di tingkat internal DPRD,” kata Darmin kepada Halmaherapost.com, Selasa, 29 Juli 2025.

Ia menjelaskan bahwa agenda pembahasan kedua Ranperda itu telah dijadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar beberapa waktu lalu. Namun, Ranperda PPA dipastikan menjadi prioritas utama karena menyangkut persoalan sosial yang semakin mengkhawatirkan.

“Ranperda PPA kami prioritaskan karena akhir-akhir ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Morotai mengalami peningkatan yang cukup signifikan,” tegasnya.

Darmin berharap, melalui regulasi ini, pemerintah daerah dapat memperkuat perlindungan hukum serta memperbaiki sistem pendampingan bagi korban kekerasan, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak.

“Kami ingin kehadiran Ranperda ini tidak hanya sebagai formalitas, tetapi benar-benar menjadi instrumen yang responsif dan solutif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembahasan Ranperda akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk dinas teknis, lembaga perlindungan anak, serta organisasi masyarakat sipil yang fokus pada isu perempuan dan anak.

Penulis: Maulud
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga