Pemerintah
Pemda Halmahera Timur Dorong Usaha Katering Masyarakat di Lingkar Tambang

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Timur, mendorong pemberdayaan masyarakat lokal di sekitar wilayah pertambangan melalui pengelolaan usaha katering.
Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Timur, Ismail Addin, mengatakan bahwa perusahaan tambang tidak cukup hanya merekrut tenaga kerja lokal, tetapi juga perlu membuka ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi produktif lainnya.
“Perusahaan tidak boleh hanya fokus pada rekrutmen. Mereka juga harus berkontribusi dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, misalnya dengan memberikan kesempatan mengelola usaha katering secara mandiri,” ujar Ismail saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 31 Juli 2025.
Ismail mengungkapkan, masih ada sejumlah perusahaan tambang yang sulit diajak berdialog terkait rencana tersebut. Salah satu alasan yang sering disampaikan adalah karena mereka telah memiliki dapur sendiri, sehingga tidak membutuhkan jasa katering eksternal.
“Penafsiran mereka, karena memasak sendiri, maka tidak ada dasar untuk dikenakan pajak katering,” jelasnya.
Ia menyayangkan hal itu, sebab peluang usaha katering bisa menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar tambang sekaligus pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.
Meski menemui kendala, pihak BPKAD tetap melakukan pendekatan dan koordinasi dengan pihak perusahaan agar memberikan ruang bagi usaha katering masyarakat. Bahkan, Ismail menyebutkan, pihaknya mendorong agar perusahaan menutup kantin internal mereka dan bekerja sama dengan penyedia jasa katering lokal.
“Kalau usaha katering diberikan kepada masyarakat, tentu pemberdayaan bisa berjalan, dan pajak daerah juga akan masuk dengan lancar. Ini akan menguntungkan semua pihak,” katanya.
Lebih lanjut, Ismail menyampaikan bahwa realisasi pajak daerah di Halmahera Timur terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Untuk mendukung transparansi dan efisiensi, pada akhir 2025 mendatang, Pemda akan menerapkan sistem pembayaran pajak secara online melalui aplikasi terintegrasi.
“Sekarang masih tahap uji coba. Semua wajib pajak sudah mulai diarahkan untuk melakukan pembayaran melalui bank,” tambahnya.
Sebagai informasi, beberapa perusahaan tambang di Halmahera Timur yang diketahui telah memiliki fasilitas dapur sendiri antara lain PT JAS, PT ARA, PT ANI, PT STS, dan PT WKN.
Komentar